Penyeludupan Obat Penenang
Fakta Penyeludupan Obat Penenang di Rutan Manado, Ada di dalam Popok Bayi hingga Tak Dapat Remisi
Fakta-fakta penyeludupan obat penenang di Rutan Manado Sulawesi Utara.
RA ditahan karena pada saat mau menjenguk anaknya yang ada didalam Rutan Manado, dirinya mencoba menyelundupkan obat penenang.
Selain obat penenang, petugas Rutan Manado juga mendapatkan ratusan butir obat anti mual dari tangan RA.
Kepala Rutan Manado Denny Fajariyanto saat dikonfirmasi mengatakan ratusan obat tersebut diselundupkan dengan cara disimpan di popok bayi.
"Jadi yang bersangkutan masuk dengan membawa bayi. Nah, ratusan obat tersebut disimpan dalam popok bayi itu," kata dia saat dihubungi, Selasa 4 Juli 2023.
Ia menambahkan gerak-gerik dari RA sendiri sangat mencurigakan saat hendak menjenguk anaknya di Rutan Manado.
Darisitulah petugas Rutan Manado kemudian memeriksa popok bayi yang dibawa oleh RA.
Dan benar saja, ternyata dalam popok bayi tersebut terdapat ratusan butir obat penenang.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita serahkan ke polisi untuk dilakukan pendalaman," tandasnya.
3. Anak IRT yang Seludupkan Obat Penenang Tak Dapat Remisi dalam Satu Tahun
Rutan Manado memberikan sanksi bagi warga binaan berinisial AN.
Sanksi ini diberikan setelah AN diketahui meminta agar sang ibu berinisial RA menyelundupkan obat penenang ke Rutan Manado.
Menurut Kepala Rutan Manado Denny Fajariyanto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Wahyono, warga binaan tersebut disanksi tak akan menerima remisi selama satu tahun.
Hal tersebut dikatakan Wahyono saat disambangi Tribunmanado.co.id, Selasa 4 Juli 2023 di kantornya.
"Warga binaan tersebut sudah kita berikan sanksi," ujarnya.
"Sanksinya adalah yang bersangkutan tak bisa menerima remisi selama satu tahun," tegasnya lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.