Penyeludupan Obat Penenang
Warga Binaan yang Pesan Obat Penenang di Rutan Manado Disanksi Tak Terima Remisi Satu Tahun
Sanksi ini diberikan setelah AN diketahui meminta agar sang ibu berinisial RA menyelundupkan obat penenang ke Rutan Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rutan Manado memberikan sanksi bagi warga binaan berinisial AN.
Sanksi ini diberikan setelah AN diketahui meminta agar sang ibu berinisial RA menyelundupkan obat penenang ke Rutan Manado.
Menurut Kepala Rutan Manado Denny Fajariyanto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Wahyono, warga binaan tersebut disanksi tak akan menerima remisi selama satu tahun.
Hal tersebut dikatakan Wahyono saat disambangi Tribunmanado.co.id, Selasa 4 Juli 2023 di kantornya.
"Warga binaan tersebut sudah kita berikan sanksi," ujarnya.
"Sanksinya adalah yang bersangkutan tak bisa menerima remisi selama satu tahun," tegasnya lagi.
Ia menambahkan sanski tersebut diberikan sebagai bagian dari efek jerah.
Pasalnya, Rutan Manado selalu memperingatkan semua warga binaan agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang selama menjalani masa tahanan.
"Supaya sanksi ini jadi pelajaran bagi warga binaan yang lain," tegas Wahyono.
Sebelumnya diketahui, Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RA terpaksa ditahan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado.
RA ditahan karena pada saat mau menjenguk anaknya yang ada didalam Rutan Manado, dirinya mencoba menyelundupkan obat penenang.
Selain obat penenang, petugas Rutan Manado juga mendapatkan ratusan butir obat anti mual dari tangan RA.
Kepala Rutan Manado Denny Fajariyanto saat dikonfirmasi mengatakan ratusan obat tersebut diselundupkan dengan cara disimpan di popok bayi.
"Jadi yang bersangkutan masuk dengan membawa bayi. Nah, ratusan obat tersebut disimpan dalam popok bayi itu," kata dia saat dihubungi Tribunmanado.co.id.
Ia menambahkan gerak-gerik dari RA sendiri sangat mencurigakan saat hendak menjenguk anaknya di Rutan Manado.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.