Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Alasan Kembar Rihana Rihani Tak Diborgol, Dirkrimum Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Polisi Wanita

Saat digelandang ke Mapolda Metro Jaya, si kembar Rihana Rihani tidak diborgol. Kombes Hengki Haryadi menyebut tak ada polwan saat itu.

Editor: Isvara Savitri
(Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap pihak kepolisian Selasa (4/7/2023) di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong, sebelumnya sempat buron. Rihana Rihani merupakan pelaku penipuan PO iPhone. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Si kembar Rihana-Rihani yang merupakan tersangka penipuan dan penggelapan akhirnya tertangkap.

Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Jawa Barat.

Ada yang menarik saat penangkapan mereka.

Yaitu, si kembar tidak diborgol tangannya ketika dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, pun membeberkan alasan tangan si kembar yang tak diborgol.

Ia membantah bahwa Rihana-Rihani mendapat keistimewaan.

"Bukan suatu keistimewaan, bukan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore.

Hengki menjelaskan, saat menangkap si kembar di salah satu unit Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, penyidik yang dikerahkan seluruhnya laki-laki, tidak ada polisi wanita.

Oleh sebab itu, tim penyidik yang dipimpin Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Imam Yulisdiyanto memutuskan untuk tidak menyentuh tubuh kedua tersangka, termasuk tidak menggeledah badan dan memborgol si kembar.

Hengki menekankan, apabila pihaknya memperlakukan si kembar seperti tersangka laki-laki, justru itu akan menimbulkan polemik.

Baca juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru di Juni 2023: Oppo A77s, Oppo A57, Oppo Reno8 5G Mulai Rp1 Jutaan

Baca juga: Viral Grebek Suami Anggota DPRD Minut Selingkuh, Sang Istri Ternyata Masih Berhubungan dengan Mantan

"Nanti justru kalau kami borgol, dikatakan, wah kok ini polisi laki-laki memborgol tersangka perempuan, salah lagi kami. Ini harus dipahami," ujar Hengki.

Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Selasa pagi.

Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Sikembar Rihana Rihani yang diduga menipu reseller sampai rugi Rp35 Miliar
Sikembar Rihana Rihani yang diduga menipu reseller sampai rugi Rp35 Miliar (Instagram)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved