Nasional
Alasan Kembar Rihana Rihani Tak Diborgol, Dirkrimum Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Polisi Wanita
Saat digelandang ke Mapolda Metro Jaya, si kembar Rihana Rihani tidak diborgol. Kombes Hengki Haryadi menyebut tak ada polwan saat itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Si kembar Rihana-Rihani yang merupakan tersangka penipuan dan penggelapan akhirnya tertangkap.
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Jawa Barat.
Ada yang menarik saat penangkapan mereka.
Yaitu, si kembar tidak diborgol tangannya ketika dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, pun membeberkan alasan tangan si kembar yang tak diborgol.
Ia membantah bahwa Rihana-Rihani mendapat keistimewaan.
"Bukan suatu keistimewaan, bukan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore.
Hengki menjelaskan, saat menangkap si kembar di salah satu unit Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, penyidik yang dikerahkan seluruhnya laki-laki, tidak ada polisi wanita.
Oleh sebab itu, tim penyidik yang dipimpin Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Imam Yulisdiyanto memutuskan untuk tidak menyentuh tubuh kedua tersangka, termasuk tidak menggeledah badan dan memborgol si kembar.
Hengki menekankan, apabila pihaknya memperlakukan si kembar seperti tersangka laki-laki, justru itu akan menimbulkan polemik.
Baca juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru di Juni 2023: Oppo A77s, Oppo A57, Oppo Reno8 5G Mulai Rp1 Jutaan
Baca juga: Viral Grebek Suami Anggota DPRD Minut Selingkuh, Sang Istri Ternyata Masih Berhubungan dengan Mantan
"Nanti justru kalau kami borgol, dikatakan, wah kok ini polisi laki-laki memborgol tersangka perempuan, salah lagi kami. Ini harus dipahami," ujar Hengki.
Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Selasa pagi.
Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak OTK, Baru Tiba 5 Bulan Lalu |
![]() |
---|
Presiden RI Prabowo Sebut Pimpinan DPR RI Cabut Kebijakan yang Meresahkan Masyarakat |
![]() |
---|
Susul NasDem, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto Panggil Semua Ketua Umum Parpol Usai Demonstrasi di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi NasDem Terhitung Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.