Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Sangadi Diduga Pungli

Oknum Sangadi di Boltim Diduga Lakukan Pungli, Warga: Minta Tolong Pak Bupati, Kami Masyarakat Susah

Menurut keterangan masyarakat di salah satu video, oknum Sangadi yang yang berstatus pejabat sementara tersebut mematok 25Ribu/dokumen.

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Rizali Posumah
Tribunnews.com
Ilustrasi pungli - Oknum Sangadi atau Kepala Desa di Boltim Sulut diduga melakukan praktek pungli terhadap warganya sendiri. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum sangadi di Bolaang Mongondow Timur, Sulut, tepatnya di Desa Tangaton di duga melakukan pungli terhadap warganya sendiri.

Pungli tersebut diduga dilakukan terkait pembuatan berkas administrasi. 

Menurut keterangan masyarakat di salah satu video, oknum Sangadi yang yang berstatus pejabat sementara tersebut mematok 25Ribu/dokumen.

"Saya awalnya membuat surat keterangan usaha, tapi di minta uang," ujar Ima Podomi salah satu masyarakat 

Ima meresa heran sebab pemerintah desa sebelumnya tidak pernah membayar ketika membuat surat keterangan. 

"Sebelumnya tidak ada, tapi pas saya minta tanda tangan sangadi kata sangadi uangnya kasih ke Sekdes," Ujar Ima

Ima juga meminta agar Bupati Boltim membantu warga menuntaskan oknum-oknum sangadi yang melakukan pungli. 

"Minta tolong Pak Bupati, bagaimana ini kami masyarakat susah, " ucap ima

Ketika dikonfirmasi, Pjs Sangadi Desa Tangaton inisial EM menangkis pernyataan tersebut. 

Ia berkata bahwa tidak pernah menerima uang dari masyarakat untuk pembuatan dokumen. 

"Uang tersebut saya tidak saya Terima, dan tidak sampai ketangan saya," terang EM.

Sementara itu Sekretaris Desa Tangaton mengatakan bahwa uang tersebut diberikan secara sukarela. 

"Itu secara sukarela, saya tidak minta," ungkap Sekdes Tangaton inisial IG.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved