Korupsi BTS Kominfo
Terseret Dugaan Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Menpora RI Dito Ariotedjo Mengaku Siap Dipanggil
Dito Ariotedjo akan dipanggil Kejagung sebagai saksi dugaan kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Ia mengaku siap memenuhi panggilan.
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu. Namun Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.
Dalam perkara ini, Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana pada Selasa (4/7/2023).
Dirinya akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Baca juga: Kunci Gitar Lagu Berkat KemurahanMu - NDC Worship - Chord C
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 08.30 WIB, Seorang Sopir Tewas, Mobil CRV Tabrak Pembatas Jalan Lalu Terguling
Sementara ini sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6/2023). Mereka ialah: eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain korupsi, terkhusus Dirut BAKTI Anang Latif juga didakwa Pasal 3 subsudair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tak hanya itu, ada pula Direktur PT Utama Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments, Muhammad Yusrizki yang masih berstatus tersangka dalam perkara korupsi BTS ini.

Kemudian ada Windi Purnama yang menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpora Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Bukan Orang Sembarangan, Berikut Sosok Happy Hapsoro, Suami Puan Maharani yang Kekayaannya Tak Habis |
![]() |
---|
Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan |
![]() |
---|
Sosok Happy Hapsoro, Suami Puan Maharani, Perusahaannya Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS Kominfo |
![]() |
---|
Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp 8 Triliun, PPATK Mulai Telusuri Seluruh Aset Johnny G Plate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.