Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Buntut Kasus Dugaan Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Komnas PA Desak KPI Boikot Keduanya

Buntut kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut b

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado (HO)
Buntut kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut b 

"Biasanya modusnya itu dalam bentuk rayuan-rayuan dan juga janji-janji."

"Laki-laki sering kali memanfaatkan itu untuk melakukan perselingkuhan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, dikatakan oleh Bahrul Fuad kasus perselingkuhan Rendy dan Syahnaz tersebut sudah masuk ke dalam ranah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Menurut kami ini sudah masuk ya di dalam bentuk kategori kekerasan di dalam rumah tangga," kata Bahrul Fuad.

Dijelaskannya, bahwa KDRT tak hanya perkara dalam kekerasan fisik saja, namun KDRT juga dapat terjadi dalam hal psikis.

"Kekerasan itu kan bukan hanya kekerasan fisik ya tapi juga kekerasan psikis."

"Bagaimana seorang perempuan kemudian ditinggal selingkuh oleh pasangannya," tuturnya.

Alhasil, dijelaskan oleh Bahrul Fuad imbas dari kasus perselingkuhan tersebut dapat menyebabkan trauma yang dapat masuk dalam perkara KDRT non-fisik.

"Kemudian dengan adanya trauma psikis ya merasa sakit hatinya juga perasaannya."

"Saya pikir ini sudah masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga yang non fisik," pungkasnya.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved