Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Buntut Kasus Dugaan Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Komnas PA Desak KPI Boikot Keduanya

Buntut kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut b

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado (HO)
Buntut kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut b 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut buka suara.

Pihak Komnas PA meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Menanggapi hal tersebut, Arist Merdeka Sirait selaku ketua Komnas Perlindungan Anak menuturkan jika lembaga yang dipimpinnya sangat khawatir atas isu-isu nasional yang dapat mengganggu kepentingan maupun tumbuh kembang anak.

Menurut Aristsudah sewajarnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bertindak tegas menangani kasus tersebut.

Sebab kata Arist, KPI memiliki kewenangan untuk memiliki sikap yang dapat menjaga hak-hak anak dalam tumbuh kembangnya.

Baca juga: Terungkap Sumber Kekayaan Jeje Govinda, Suami Syahnaz Tak Kalah Tajir dengan Raffi Ahmad?

Momen Jeje kesal pada Syahnaz di acara televisi dianggap sebagai kode tahu perselingkuhan istri. Dalam tayangan tersebut, Syahnaz tampak panik saat tabiatnya ketahuan.
Momen Jeje kesal pada Syahnaz di acara televisi dianggap sebagai kode tahu perselingkuhan istri. Dalam tayangan tersebut, Syahnaz tampak panik saat tabiatnya ketahuan. ((YouTube Tonight Show))

Hal tersebut bertujuan agar anak-anak tidak terganggu dengan perilaku publik figur yang tidak memberikan contoh yang baik seperti kabar perselingkuhan.

"Seperti yang Anda lihat bahwa ini akan berdampak dalam proses tumbuh kembang anak."

"Anak yang tidak mempunyai mandat itu saja terus bersuara, bahkan kita minta itu untuk segera diboikot saja para pelaku," kata Arist Merdeka Sirait, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/6/2023).

Secara tegas, dikatakan oleh Arist Merdeka Sirait bahwa ia sangat sependapat dengan seruan untuk memboikot para pelaku perselingkuhan dari tv.

"Saya sangat setuju untuk memboboikot para pelaku tersebut, hal itu bisa saja lewat boikot administratif, boikot untuk tayangan dan seterusnya," lanjutnya.

Diakui oleh Arist merdeka Sirait, sekalipun KPI tak mempunyai wewenang untuk memboikot, namun dinilai olehnya bahwa KPI mempumyai kode etik untuk meluruskan yang semestinya.

"Jika KPI mengatakan bahwa menurut mereka tidak punya kewenangan ini, tapi KPI punya kode etik."

"Kode etik untuk menyampaikan, mengusulkan atau melakukan tindakan-tindakan nyata untuk menyelamatkan anak dari korban dari imbas tersebut," bebernya.

Terlebih, ditegaskan oleh Arist Merdeka sudah sepatutnya publik untuk lebih giat memantau fungsi dan tugas dari lembaga KPI.

"Saya kira kita harus concern terhadap fungsi dan tugas dari KPI," tandasnya.

Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz

Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett akhir-akhir ini memang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.

Dugaan ini pertama kali muncul ketika Lady Nayoan, istri Rendy Kjaernett mengunggah foto-foto yang diduga sebagai bukti dari hubungan terlarang mereka.

Tak hanya berhasil menarik perhatian masyarakat luas, bahkan pemberitaan ini pun juga sampai ke telinga Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad.

Dikutip dalam kanal YouTube CumiCumi, Rabu (28/6/2023), dikatakan oleh Bahrul Fuad bahwa ia sangat menyayangkan adanya dugaan perselingkuhan selebriti yang dilakukan Syahnaz dengan Rendy Kjaernett.

"Kami sangat prihatin ya dengan situasi bagaimana banyak sekali perempuan menjadi korban perselingkuhan," ungkap Bahrul Fuad.

Baca juga: Jeje Govinda Sebut Syahnaz Sering Reject Video Call saat Dihubunginya, Adik Raffi Ahmad Mengelak

Jeje Govinda dan Syahnaz saat menjadi bintang tamu di Tonight Show pada akhir Mei 2023.
Jeje Govinda dan Syahnaz saat menjadi bintang tamu di Tonight Show pada akhir Mei 2023. (YouTube TonightShowNet)

Terlebih, merebaknya kasus perselingkuhan di Indonesia termasuk yang dilakukan para selebriti telah ditelisik oleh Komnas Perempuan dengan menyebut jika hal tersebut terjadi akibat budaya patriarki yang diusung dalam masyarakat kita.

"Di dalam masyarakat kita ini kan apalagi masyarakat patriarki kita melihat bahwa perempuan itu masih memiliki ketergantungan terhadap laki-laki."

"Karena dalam kehidupan masyarakat kita perempuan masih ditempatkan sebagai subordinasi dari laki-laki," terangnya.

Selain itu, disebutkan juga jika efek negatif dari hal-hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh kaum laki-laki untuk melakukan perselingkuhan.

Sehingga, menurut Bahrul Fuad dari efek tersebut dapat membuat perselingkuhan itu pun sering marak terjadi.

"Kasus-kasus perselingkuhan yang selama ini marak di masyarakat itu seringkali dilakukan oleh laki-laki dengan memanfaatkan ketergantungan dari perempuan itu tadi."

"Jadi baik itu ketergantungan secara fisik, ketergantungan secara psikis atau psikologis, dan juga ketergantungan ekonomi nah itu yang sering dimanfaatkan oleh laki-laki," jelasnya.

Dikatakannya, salah satu hal yang lazim yang dilakukan laki laki yaitu dengan memuji dan merayunya.

Bahrul Fuad mengatakan, semua pria menyadari bahwa wanita akan menyukai pujian dan kata-kata.

"Biasanya modusnya itu dalam bentuk rayuan-rayuan dan juga janji-janji."

"Laki-laki sering kali memanfaatkan itu untuk melakukan perselingkuhan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, dikatakan oleh Bahrul Fuad kasus perselingkuhan Rendy dan Syahnaz tersebut sudah masuk ke dalam ranah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Menurut kami ini sudah masuk ya di dalam bentuk kategori kekerasan di dalam rumah tangga," kata Bahrul Fuad.

Dijelaskannya, bahwa KDRT tak hanya perkara dalam kekerasan fisik saja, namun KDRT juga dapat terjadi dalam hal psikis.

"Kekerasan itu kan bukan hanya kekerasan fisik ya tapi juga kekerasan psikis."

"Bagaimana seorang perempuan kemudian ditinggal selingkuh oleh pasangannya," tuturnya.

Alhasil, dijelaskan oleh Bahrul Fuad imbas dari kasus perselingkuhan tersebut dapat menyebabkan trauma yang dapat masuk dalam perkara KDRT non-fisik.

"Kemudian dengan adanya trauma psikis ya merasa sakit hatinya juga perasaannya."

"Saya pikir ini sudah masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga yang non fisik," pungkasnya.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved