Ponpes Al Zaytun
Keputusan NU dan Muhmmadiyah Jawa Barat Soal Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya, Ada Fatwa Haram
Bahkan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Barat secara resmi mengeluarkan beberapa keputusan terkait penyimpangan yang terjadi di Al-Zaytun.
"Kami meminta pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan Al-Zaytun," tegasnya.
Ade Rahmatullah, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, menyatakan bahwa pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang adalah lembaga pendidikan yang menyimpang.
Muhammadiyah juga merasa sangat aneh dengan penggunaan salam Yahudi dalam ucapan salam di Al-Zaytun.
"Kami menolak itu, karena ideologinya bertentangan dengan akidah dan beberapa masalah lainnya," kata Ade.
Ade juga melihat bahwa Ponpes Al-Zaytun memiliki ideologi multikulturalisme yang berlebihan dan kebablasan dalam pluralisme dan liberalisme.
"Ini harus segera diperbaiki. Bagaimana mungkin di pesantren salam yang digunakan adalah salam Yahudi," ujarnya.
Ade juga melarang warga Muhammadiyah di Kota Sukabumi untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Ponpes Al-Zaytun.
"Kami melarang dan mengharamkan itu. Ini menyangkut akidah dan merupakan ideologi dasar yang berkaitan dengan ushuluddin. InsyaAllah, hal ini tidak akan terjadi karena semuanya sudah paham betul (Al-Zaytun)," tegas Ade.
Tolak Klarifikasi MUI
Sebelumnya pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang menolak permintaan klarifikasi tim peneliti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Momen itu terjadi saat Tim Investigasi bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 23 Juni 2023.
Dalam pertemuan itu, tim peneliti Al-Zaytun dari MUI pusat turut hadir ke Gedung Sate.
Sayangnya, saat akan meminta klarifikasi terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, tim MUI Pusat ditolak Panji Gumilang.
Ketua tim peneliti Al-Zaytun MUI pusat, Firdaus Syam mengaku heran mengapa Panji Gumilang tidak bersedia berdialog dan berdiskusi dengan MUI pusat.
"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga, bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," ujar Firdaus Syam, Jumat (23/6/2023).
Pantas Panji Gumilang Cabut Gugatan ke Mahfud MD Lalu Gugat Ridwan Kamil, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Jawaban Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Usai Diperiksa 8 Jam Oleh Bareskrim |
![]() |
---|
Pantas Panji Gumilang Tolak Dialog Dengan MUI Soal Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ternyata Ada Fatwa Haram |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Ternyata Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Salah Satunya Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.