Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Dinilai Membahayakan, DLH Manado Sulawesi Utara Pangkas Pohon di Mahakeret

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, kembali memangkas, pohon-pohon, di Kota Manado Sulawesi Utara, Rabu (28/6/2023).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Ferdi/Tribun Manado
Dinas Lingkungan Hidup Manado pangkas, pohon-pohon, di Kota Manado Sulawesi Utara, Rabu (28/6/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, kembali memangkas, pohon-pohon, di Kota Manado Sulawesi Utara, Rabu (28/6/2023).

Kali ini, titik pemangkasan pekuburan Mahakeret.

Tujuannya pohon dipangkas untuk menghindari jatuhnya korban, karena tertimpa ranting, cabang atau batang pohon, karena angin kencang.

Terutama di sekitar pekuburan tersebut ada beberapa pohon yang sudah cukup tunggu.

Sehingga pemangkasan itu, atas permintaan warga sekitar.

Pohon tersebut terlihat sangat tinggi sehingga membelit di kabel listrik dan telepon.

Salah satu petugas DLH, bernama David mengatakan atas permintaan warga meraka memangkas pohon tersebut.

Kerena sudah cukup membahayakan warga sekitar.

"Pohon ini sudah sangat tinggi dan sudah sangat membahayakan, kemarin sempat terjadi korslet listrik karena rating sudah kena di kabel," tutur David.

Kata David, warga Manado harus cepat melaporkan ketika kehadiran pohon di kecamatan masing-masing dapat membahayakan.

"Jangan tunggu pohon sudah tinggi baru laporan ke kami, kalau lihat sudah membahayakan laporan saja supaya langsung dipangkas," pungkasnya. (Edi)

Baca juga: Salat Idul Adha 1444 Hijriah Umat Islam di Siau Kabupaten Sitaro Bakal Dipusatkan di Masjid Al Jihad

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Nama-nama Berpeluang Bacawapres Ganjar Pranowo, Megawati Diskusikan dengan Parpol

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved