Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Adha 2023

Berikut Tiga Golongan yang Punya Hak Menerima Hewan Qurban

Penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.

Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Risky Sumarauw
Penyerahan bantuan hewan qurban di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (28/06/2023) 

 بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).” 

Adab Menyembelih Hewan Kurban

Adapun cara penyembelihan hewan kurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.

Ini dimaksudkan untuk mengikuti sunnah seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah saw.

  • Hewan dihadapkan ke kiblat sewaktu disembelih
  • Menggunakan alat yang tajam yang mampu mengalirkan darah
  • Tasmiyah (membaca basmallah). Dalam membaca basmalah tidak perlu ditambah Ar Rahman dan Ar Rahiiim. Mayoritas ulama mengatakan yang wajib adalah bismillah (dan takbir) ketika menyembelih.
    Membaca takbir
  • Setelah mambaca bismillah dan bertakbir kemudian membaca doa untuk orang yang berqurban
    Menyembelih hewan kurban dengan cara yang baik, yakni menggunakan alat yang tajam dan dilewatkan pada bagian tubuh yang akan disembelih dengan kuat dan dengan cepat.

Orang yang berhak menerima daging kurban

Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebutkan, ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban.

"Orang yang berkurban dan keluarganya, kerabat teman dan tetangga sekitar, serta orang fakir dan miskin," ujar Niam.

Berikut uraiannya sebagaimana dilansir dari laman baznas.go.id:

1. Shohibul kurban

Halaman
1234
Sumber: TribunBatam.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved