Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Adha 2023

Berikut Tiga Golongan yang Punya Hak Menerima Hewan Qurban

Penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.

Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Risky Sumarauw
Penyerahan bantuan hewan qurban di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (28/06/2023) 

Namun demikian, apabila shohibul kurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.

Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.

Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat kurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.

Sebelum melakukan penyembelihan, disyariatkan untuk membaca doa terlebih dahulu.

Hewan Milik Sendiri

Jika hewan kurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih kurban yang diucapkan seperti ini,

 بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.”

Hewan Bukan Milik Sendiri

Jika hewan kurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih kurban seperti ini,

Halaman
1234
Sumber: TribunBatam.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved