Sulawesi Utara
4 Langkah yang Harus Dilalui Lulusan SMK Sulut untuk Kerja di Jepang dengan Gaji 35 Juta per Bulan
Ada sejumlah persyaratan atau langkah yang harus dilalui untk bisa pergi di Jepang dan bekerja di sana.
Mereka berebut jatah 900 slot untuk magang di Jepang.
Amatan tribunmanado, ruang tes sudah dipadati pelamar sejak pagi.
Mengenakan pakaian putih hitam, mereka membawa alat tulis.
Animo para pelamar yang datang dari seluruh daerah di Sulut ini nampak tinggi.
Mereka nampak setia menanti giliran.
Setelah tes tertulis, kemudian para pelamar menjalani wawancara.
Plt Dinas Pendidikan Sulut yang juga Sekprov Sulut, Steve Kepel, menuturkan para lulusan SMK tersebut akan berkiprah di lima bidang pekerjaan di Jepang.
"Ada bidang pertanian, perawat, building cleaning, konstruksi, dan permesinan," katanya.
Ungkap dia, syarat pelamar adalah tamatan SMK dan berusia 18-35 tahun.
Menurutnya, pelamar yang lolos bakal berkesempatan bekerja di Jepang dengan gaji hingga 35 tahun.
Kabar gembira bagi lulusan SMK Sulut.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, bakal membuka program tenaga kerja di Jepang bagi lulusan SMK Sulut.
Tak tanggung-tanggung, pemprov menargetkan dalam setahun bisa mengirim 1.000 lulusan SMK ke Jepang.
“Kalau bisa dalam waktu dekat ini lulusan (SMK) itu diseleksi lagi.
Nanti difasilitasi oleh Pemprov Sulut. Saya minta secepatnya bergerak (cari) lulusan yang baru lulus kemarin,” tegas Steve Kepel saat memimpin Rapat Rapat Kerja Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sulut beberapa waktu lalu.
Ketum KONI Sulut Jerry Waleleng Dampingi Kontingen di PON Bela Diri II Kudus Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dibuka Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Uji Kompetensi Wartawan 2025 Diikuti 34 Peserta |
![]() |
---|
OJK Sosialisasi Perdagangan Karbon, PGE Lahendong Satu-satunya di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Masyarakat Sulawesi Utara Diimbau Waspada, BMKG Prediksi Ada Potensi Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Dana Transfer Dipangkas, Ekonom Sulut: Picu Kenaikan Pajak di Daerah, Ganggu Layanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.