Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Debt Collector

Terlibat Perampasan Kendaraan di Megamas Manado, Berikut Daftar Nama Pelaku yang Ditangkap

Sebelas orang berhasil diamankan oleh Polda Sulawesi Utara atas kasus perampasan kendaraan di Megamas Manado. Berikut daftar namanya.

|
Editor: Isvara Savitri
HO/klinikhutang.com via Tribunnews.com
ILUSTRASI Debt Collector mencegat sepeda motor konsumen 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat perampasan kendaraan di Kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/6/2023) pukul 19.00 Wita.

Setelahnya, Polda Sulut kembali menangkap 7 orang yang diduga terlibat.

Total yang terlibat dalam kasus tersebut ada 11 orang.

Mereka diamankan usai mengaku sebagai debt collector.

Bahkan, mereka terekam merampas kendaraan Datsun Putih dengan nomor polisi DB 1076 BM.

Mereka saling kejar dengan sebuah mobil dari belakang, dimulai dari Kawasan Megamas hingga melewati Jalan Pierre Tendean.

Parahnya lagi, para oknum debt collector nekat menabrak portal di kawasan Megamas hingga rusak parah.

Sebagian terduga pelaku diamankan di Jalan Kembang, Sario dan di Jalan Sam Ratulangi, Ranotana, Wanea, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan laporan dari korban sudah diterima oleh pihaknya.

Baca juga: Chord Apa Mungkin - Bernadya, Viral di TikTok

Baca juga: Tribun Network dan Sinar Mas Land Luncurkan Turnamen Golf 2023, Ini Cerita CEO Dahlan Dahi

"Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Dirkrimum dengan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku," jelasnya.

Adapun 11 pelaku perampasan kendaraan yang diamankan, yaitu:

1. KR (25) dari Desa Warembungan Jaga II, Kecamatan Pineleng, Minahasa

2. PYK alias Kula (26) dari Pineleng Jaga II

3. MAL alias Abenk (30) dari Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado

Ilustrasi debt collector
Ilustrasi debt collector (tribunnews)
Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved