Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Debt Collector

Terlibat Perampasan Kendaraan di Megamas Manado, Berikut Daftar Nama Pelaku yang Ditangkap

Sebelas orang berhasil diamankan oleh Polda Sulawesi Utara atas kasus perampasan kendaraan di Megamas Manado. Berikut daftar namanya.

|
Editor: Isvara Savitri
HO/klinikhutang.com via Tribunnews.com
ILUSTRASI Debt Collector mencegat sepeda motor konsumen 

4. JGS alias Kotak (26) dari Pakowa, Kecamatan Wanea

5. EM (24 dari Sario Utara Lingkungan II, Kecamatan Sario, Manado

6. GT (20) dari Tanjung Batu, Wanea

7. SPS alias Gompes (27 dari Teling Bawah Lingkungan II, Wenang

8. FAM alias Odo (28) dari Sea Jaga II, Kecamatan Pineleng

Baca juga: Idul Adha 2023, Berikut Ucapan Kata-kata Mutiara, Kumpulan 10 Kalimat, Cocok Dibagikan ke Medsos

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A13 pada Akhir Juni 2023, Gunakan Prosesor Exynos 850

9. HRH alias Rocky (31) dari Wenang Selatan, Wenang

10. VK (33) dari Wanea Lingkungan 5, Kecamatan Wanea

11. RK (23) dari Sea Jaga III, Pineleng

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Terduga Pelaku Perampasan Kendaraan di Megamas Manado Sulawesi Utara Bertambah, Total 11 Orang.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved