Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Seorang Wanita Jadi Korban Rudapaksa 2 Oknum Polisi, Dianiaya karena Ingin Melapor

Kekerasan Seksual oleh Oknum Polisi di Ambon, Korban Wanita Mengalami Trauma

|
Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado
Seorang wanita diduga jadi korban rudapaksa 2 oknum polisi 

Selain itu, korban juga mengalami penganiayaan dari SN.

Setelah berhasil melarikan diri, korban yang merasa tidak terima langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan para pelaku.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan oleh Propam Polda Maluku.

"Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti, maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," ujar Roem.

Kapolda Maluku juga secara tegas telah mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, bahwa beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.

Selain itu, Kapolda juga mengimbau seluruh personelnya agar melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, kesabaran, dan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

"Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan serta dukungan psikologis secara maksimal," tambahnya.

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi ini sangat memprihatinkan.

Kejadian seperti ini harus dihentikan dan para pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, serta perlu dilakukan tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Semoga keadilan dapat terwujud bagi korban dan kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparat kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya.(*)

Kasus Lainnya, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria

Gadis berusia 15 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dirudapaksa oleh dua pria pada waktu yang berbeda dengan ancaman penyebaran video pribadinya.

Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap enam buah barang bukti dari peristiwa awal mula kejadian tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved