Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Seorang Wanita Jadi Korban Rudapaksa 2 Oknum Polisi, Dianiaya karena Ingin Melapor

Kekerasan Seksual oleh Oknum Polisi di Ambon, Korban Wanita Mengalami Trauma

|
Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado
Seorang wanita diduga jadi korban rudapaksa 2 oknum polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus rudapaksa di Ambon.

Diketahui seorang wanita jadi korban rudapaksa.

Pelakunya diduga merupakan oknum aparat kepolisian.

Terkait hal tersebut pelaku diduga ada 2 orang.

Dimana keduanya merupakan anggota polisi.

Aksi rudapaksa tersebut terjadi disebuah hotel.

Korban pun mendapat penganiayaan dari pelaku.

Baca juga: LIVE STREAMING MotoGP Belanda 2023, Nonton Siaran Langsung Malam Ini Pukul 19.00 WIB

Baca juga: Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas, Pemotor Diduga Ngantuk lalu Tabrak Jembatan lalu Terlempar ke Sungai

Kekerasan Seksual oleh Oknum Polisi di Ambon, Korban Wanita Mengalami Trauma.

Aksi kekerasan seksual kembali terjadi dan kembali seorang wanita menjadi korban.

MS (39) menjadi korban kekerasan seksual oleh dua oknum polisi di Ambon, yaitu Bripka SN dan Briptu RS.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Kota Ambon pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tak hanya mengalami kekerasan seksual, MS juga dianiaya oleh Bripka SN saat mengetahui korban melaporkan perbuatan mereka ke anggota polisi lainnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya.

Korban MS diajak untuk mengonsumsi minuman keras di hotel tersebut.

Tak lama setelah tiba di tempat kejadian, korban diperkosa oleh kedua pelaku.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved