Kasus Pertambangan Nikel
3 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka, Kini Bos Perusahaan Tambang Nikel PT Lawu Agung Mining Diperiksa
Giliran bos perusahaan tambang nikel PT Lawu Agung Mining Windu Aji Susanto diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Ini kata Penasehat Hukum Pelaksana PT Lawu Agung Mining, Andi Simangunsong soal kliennya diduga terlibat kasus dugaan korupsi tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Andi Simangunsong membantah kliennya berinisial GAS terlibat dugaan tindak pidana korupsi penjualan ore nikel tanpa izin di IUP PT Antam Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
Kata Andi Simangunsong, kliennya tersebut dalam melakukan operasi penambangan sudah sesuai dengan perjanjian dan kontrak yang ada.
"Tindakan yang dilakukan klien saya itu seluruhnya berdasarkan pada perjanjian dan kontrak yang ada," ujarnya, Selasa (20/6/2023).
Terkait dengan kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengatakan menghargai keputusan penyidik tersebut.
Hanya saja, pihaknya tetap kukuh jika kliennya GAS tak bersalah ataupun melakukan tindak pidana korupsi.
"Terdapat perbedaan presepsi antara kita sebagai penasehat hukum dan kejaksaan sebagai penyidik dalam menilai permasalahan ini," ujarnya.
"Kita dari penasehat hukum melihat apa yang dilakukan klien saya bukanlah tindak pidana apalagi tindak pidana korupsi. Tapi kita akan ikutin upaya-upaya selanjutnya," ujarnya. (*)
Tersangka Kasus Tambang Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara
Tersangka dugaan kasus ‘dokumen terbang’ tambang nikel milik PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, bertambah.
Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra pada Kamis (22/06/2023) kembali menetapkan satu tersangka baru yakni Direktur PT Lawu Agung Mining (LAM) berinisial OPN.
Pada saat bersamaan, penyidik kejaksaan juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Owner PT LAM Windu Aji Susanto alias WUN sebagai saksi dalam kasus ini.
“Hari ini pemilik PT Lawu Agung Mining saudara WNU sekarang ini sedang diperiksa oleh penyidik,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya.
“Dan hari ini juga kita menetapkan satu tersangka yaitu saudara OPN selaku Direktur PT Lawu Agung Mining,” jelasnya menambahkan.
Dengan demikian, kata Patris, sudah ada empat tersangka dalam dugaan kasus korupsi Kerjasama Operasi atau KSO di wilayah PT Antam di Mandiodo dengan PT LAM dan Perusda.
tambang nikel
PT Lawu Agung Mining
Windu Aji Susanto
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Kejati
pertambangan nikel
tersangka
| Akhirnya Terungkap Kondisi Perut Prada Lucky Ada Bekas Sepatu, Ini Pengakuan Kakak Korban |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Pasutri dan Seorang Remaja Tewas, Tabrakan 2 Motor |
|
|---|
| 3 Berita Viral di Sulut: Harga Daging Babi Turun, Tawuran di Manado hingga TIFF di Tomohon |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca di Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025 |
|
|---|
| Gempa Bumi Guncang Aceh, Minggu, 10 Agustus 2025, Info BMKG Kekuatannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.