Kasus Pertambangan Nikel
3 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka, Kini Bos Perusahaan Tambang Nikel PT Lawu Agung Mining Diperiksa
Giliran bos perusahaan tambang nikel PT Lawu Agung Mining Windu Aji Susanto diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui beberapa perusahaan pertambangan Sulawesi Tenggara tengah jadi sorotan.
Hal tersebut menjadi sorotan setelah beberapa orang telah di tetapkan tersangka.
Sebelumnya diketahui telah ada tiga tersangka yang ditetapkan pihak Kejati Sultra.
Lantas kini bos dari perusahaan tambang nikel PT Lawu Agung Mining tengah diperiksa.
Berikut info pemeriksaan bos perusahaan tambang nikel PT Lawu Agung Mining.
Baca juga: PAN Tahap Komunikasi dengan KKIR dan PDIP-PPP, Pilih Koalisi Parpol Pemerintah
Baca juga: Prevalensi Stunting 5 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara Naik, Target Nasional 14 Persen Tahun 2024
Giliran bos perusahaan tambang nikel PT Lawu Agung Mining Windu Aji Susanto diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra.
Pemeriksaan pada Kamis (22/06/2023) tersebut terkait dugaan kasus pertambangan nikel di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sultra.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody Sundjana, mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi yakni satu orang dari PT Lawu Agung Mining dan Ananondia Mining Perkasa.
“Dari PT LAM itu yang diperiksa ownernya dengan inisial WAS dan dua orang lainnya yakni dari AMP,” katanya.
Windu Aji Susanto yang merupakan Owner PT Lawu Agung Mining tersebut datang di kantor Kejati Sultra, Jl Ahmad Yani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 09.00 wita.
Hingga pukul 16.00 wita, pria yang berasal dari Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya dalam kasus ini, pihak Kejati Sultra sudah menetapkan 3 tersangka.
Mereka yakni manajer PT Aneka Tambang Tbk (Antam) HA, Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining GL, dan Direktur PT Kabaena Kromit Pratama AA.
Penetapan tersangka dalam dugaan korupsi tambang nikel berkaitan Kerja Sama Operasi (KSO) di wilayah PT Antam, perusahaan daerah, dan PT Lawu di Kabupaten Konut.(*)
Penasehat Hukum Sebut Pelaksana Lapangan PT Lawu Tak Terlibat Penjualan Ore Nikel Ilegal
tambang nikel
PT Lawu Agung Mining
Windu Aji Susanto
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Kejati
pertambangan nikel
tersangka
Akhirnya Terungkap Kondisi Perut Prada Lucky Ada Bekas Sepatu, Ini Pengakuan Kakak Korban |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Pasutri dan Seorang Remaja Tewas, Tabrakan 2 Motor |
![]() |
---|
3 Berita Viral di Sulut: Harga Daging Babi Turun, Tawuran di Manado hingga TIFF di Tomohon |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Gempa Bumi Guncang Aceh, Minggu, 10 Agustus 2025, Info BMKG Kekuatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.