Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan Oknum Polisi

5 Fakta Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta, Modus Loloskan Seleksi Rekrutmen Polri

Simak 5 fakta oknum polisi di Cirebon yang menipu tukang bubur Rp 310 Juta berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Simak 5 fakta oknum polisi di Cirebon yang menipu tukang bubur Rp 310 Juta berikut ini. 

SW pernah menjadi Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota ketika berpangkat Ipda.

Pada Februari 2016, ia dicopot dan dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.

Lantas, AKP SW pernah menjadi Kapolsek Mundu.

Saat menjadi Kapolsek Mundu itulah, AKP SW diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur terkait rekrutmen Polri.

Pada April 2022, AKP SW dipindah ke Polsek Pabedilan dengan tetap menjadi Kapolsek.

Hingga jabatan terbarunya, ia menjabat sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Setelah kasus penipuan terungkap, SW pun dicopot dari jabatan dan dimutasi ke Pama Polda Jabar.

Ia juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Sri Juliati, TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Baca juga: Kronologi Kasus Tukang Bubur Ditipu Polisi Rp 310 Juta, Rumah Raib hingga Dua Tahun Cari Keadilan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved