Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan Oknum Polisi

Kronologi Kasus Tukang Bubur Ditipu Polisi Rp 310 Juta, Rumah Raib hingga Dua Tahun Cari Keadilan

Simak kronologi kasus tukang bubur ditipu mantan Kapolsek Cirebon Rp 310 Juta berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kedua kanan), beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon - Kronologi kasus tukang bubur ditipu mantan Kapolsek Cirebon Rp 310 Juta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak kronologi kasus tukang bubur ditipu polisi Rp 310 Juta berikut ini.

Seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat mendadak menuai sorotan setelah kasusnya viral.

Wahidin, tukang bubur tersebut mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum polisi.

Ia mengaku ditipu dengan total kerugian mencapai Rp 310 Juta.

Sang penipu adalah AKP Supai Warna alias SW, mantan Kapolsek Cirebon.

SW diketahui juga merupakan tetangga Wahidin sendiri.

Baca juga: Akhirnya Terbongkar Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Dilakukan oleh Oknum Nakal

Adapun awal mula dirinya tertipu adalah karena berniat menjadikan anaknya seorang polisi lewat jalur 'khusus'.

Tapi tragis, Wahidin justru jadi korban penipuan.

Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat ulah AKP SW yakni Rp 310 juta.

Setelah membayar, Wahidin dijanjikan bisa meluluskan anaknya agar menjadi polisi.

Atas peristiwa malang tersebut, Warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu pun menuntut keadilan.

Baca juga: Dituntut JPU 2 Tahun, Haji Domo Terdakwa Penipuan di Manado Divonis Bebas oleh Hakim

Kronologi Penipuan

Kasus penipuan ini berawal saat SW menjanjikan anaknya Wahidin menjadi anggota Polri.

Anak pertama Wahidin pun disebut akan lulus seleksi Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved