Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Segini Pendapatan Sulawesi Utara dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Disetor Pertamina

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribun Bali/Ragil Armando
Berikut ini update harga BBM Pertamina hari ini, Sabtu (11/2/2023) di Sulawesi Utara dan 35 daerah lainnya di Indonesia. 

Kemudian, Sulawesi Tenggara Rp 382 miliar, Sulawesi Tengah Rp 280,8 miliar; Sulawesi Utara Rp 280,7 miliar, Gorontalo Rp 89 miliar dan Sulawesi Barat Rp 78 miliar.

Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.

“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (20/06/2023).

Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.

Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut. (ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved