Sulawesi Utara
Segini Pendapatan Sulawesi Utara dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Disetor Pertamina
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Kemudian, Sulawesi Tenggara Rp 382 miliar, Sulawesi Tengah Rp 280,8 miliar; Sulawesi Utara Rp 280,7 miliar, Gorontalo Rp 89 miliar dan Sulawesi Barat Rp 78 miliar.
Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (20/06/2023).
Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut. (ndo)
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
BBM
Fahrougi Andriani Sumampouw
CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi
Wagub Sulut Terima Audiensi Pengurus Ikatan Nyong Noni dan PNNS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Sulut, Kini Nikmati Listrik 24 Jam: Terima Kasih Pak Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Warga Gangga Minut Bahagia Nikmati Listrik 1x24 Jam, Pengamat: Gubernur Sulut YSK Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar 5 Syarat Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Merah Putih di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Disahkan DPRD, Berikut Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Sulawesi Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.