Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila Mandek, Begini Klarifikasi Pihak Unima Tondano

Pikan Unima bakal berurusan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, karena diduga adanya unsur Korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Kepala Humas Unima Drs. Titof Tulaka, klarifikasi terkait madeknya Pembangunan Gedung Pancasila Unima. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi, Universitas Negeri Manado (Unima) menjadi sorotan Publik. 

Mega Proyek Pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di Unima yang dimulai beberapa tahun lalu, diduga mangkrak.

Alhasil, pihak Unima pun bakal berurusan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, karena diduga adanya unsur Korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.

Diketahui, tak tanggung-tanggung anggaran senilai Rp 82 miliar dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran (TA) 2022.

Proyek itu dimenangkan oleh sebuah perusahaan yang kemudian berperkara di PTUN.

Kemudian ditenderkan ulang dan dimenangkan oleh PT Razasa Karya.

Perusahaan ini memenangkan tender ulang dengan harga penawaran Rp 64 miliar. Artinya ada sisa hasil tender (SHT) senilai Rp 18 miliar.

PT Razasa Karya dan diberi waktu kerja dari 12 September hingga akhir Desember 2022.

Kemudian adendum selama 111 hari.

Dana sudah dicairkan sebesar 20 persen dari Rp 64 miliar atau sebesar Rp 13,4 miliar.

PT Rasaza Karya perusahan yang memenangkan proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan pembangunan.

Terkait hal ini, Pihak Unima memberikan klarifikasi soal tudingan pembangunan proyek gedung Pancasila terbengkalai atau mangkrak. 

Menurut Kepala Humas Unima Drs. Titof Tulaka, SH, MAP, bahwa tuduhan itu tak benar. 

"Itu kan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahwa 31 Maret tahun 2023 berakhir masa kontrak dengan PT Razasa Karya," ujar Titof kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (20/6/2023).

Dijelaskannya, pada tanggal 31 Maret 2023 pihak Unima dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengeluarkan surat dalam pemutusan kontrak dengan PT. Razasa Karya (sebagai kontraktor).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved