Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila Mandek, Begini Klarifikasi Pihak Unima Tondano

Pikan Unima bakal berurusan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, karena diduga adanya unsur Korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Kepala Humas Unima Drs. Titof Tulaka, klarifikasi terkait madeknya Pembangunan Gedung Pancasila Unima. 

Dan PT Daya Cipta Dianrancana (sebagai konsultan pengawas manajemen konstruksi) dan itu sudah diterima oleh kedua perusahaan tersebut. 

"Pada prinsipnya, dalam pembangunan gedung itu tidak benar jika dikatakan proyek mangkrak, karena pembangunannya sementara dicarikan solusi untuk diselesaikan," kelitnya.

Lanjut Titof, Pembangunan dikatakan mangkrak apabila bangunan atau konstruksinya berhenti di tengah jalan (kehabisan dana) atau tidak pernah dimulai sama sekali. 

Sedangkan, katanya, bangunan di Unima ini letak persoalannya pada masa kontrak kerja yang sudah habis waktu.

"Jadi, jika sudah ada solusi, pembangunannya akan dilanjutkan. Tentu harus melalui prosedur yang berlaku dalam aturan perundang-undangan dan persyaratan yang berkaitan dengan pembangunan," terang Titof.

"Jadi kalau ada yang bilang proyek mangkrak, itu jelas-jelas salah. Karena proyek ini nantinya akan diselesaikan," tegasnya lagi.

Artinya, kata Titof, Kalau proyek mangkrak itu sudah berbulan-bulan dan bertahun-tahun tak kunjung selesai. 

Sedangkan gedung yang dimaksud baru habis waktu atau putus kontrak, kan aneh jika dibilang proyek mangkrak.

"Intinya dalam pengerjaan pembangunan gedung itu pihak Unima telah melaksanakannya sesuai prosedur. Semua sudah sesuai prosedur, apalagi yang kurang," katanya.

Ia pun melanjutkan, masalahnya sekarang pasca kontrak habis dan setelah batas waktu 31 Maret 2023, PPK sudah tiga kali mengeluarkan surat kepada pihak ketiga atau perusahaan untuk menyetop pengerjaan.

Namun, perusahaan masih saja bekerja di lokasi.

"Jadi jika dibilang Unima yang salah, menurut saya itu sangat-sangat keliru. Apalagi sudah menggiring opini bahwa Unima melakukan tindakan pembiaran dan atau menghindar jika ingin dimintai keterangan," sentilnya.

Selama ini, kata Titof, pihaknya sangat terbuka bagi siapapun untuk meminta informasi dan atau klarifikasi.

Ditambahkannya, jika ingin berkoordinasi ada Bagian Humas. Karena kami yang telah diberi kepercayaan.

Sesuai prosedur pimpinan untuk pemberitaan dan atau berhubungan dengan pers adalah humas. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved