Mata Lokal Memilih
Banyak Caleg Pindah Partai di Akhir Jabatan, Pengamat Politik Sulut: Bukti Kaderisasi Parpol Lemah
Taufik Tumbelaka mengatakan banyaknya caleg atau anggota legislatif yang pindah partai membuktikan bahwa lemahnya kaderisasi dalam partai.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Caleg pindah partai seakan jadi hal lumrah menjelang pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024.
Bahkan ada beberapa caleg yang masih menjabat sebagai anggota DPRD, tapi sudah menyatakan pindah ke partai lain.
Fenomena politik ini kemudian dikomentari oleh Pengamat Politik Sulawesi Utara (Sulut) Taufik Tumbelaka.
Kepada Tribunmanado.co.id, Taufik Tumbelaka mengatakan banyaknya caleg atau anggota legislatif yang pindah partai membuktikan bahwa lemahnya kaderisasi dalam partai.
"Ini jadi bukti bahwa sistem kaderisasi di partai sangat lemah. Karena siapa saja bisa masuk dan jadi kader partai tanpa proses," ungkapnya, Senin 19 Juni 2023 via WhatsApp.
Selain itu, Taufik Tumbelaka menuturkan para caleg yang pindah partai ini akan mendapatkan kesan kutu loncat.
"Motivasinya untuk masuk ke parpol dan jadi wakil rakyat juga harus dipertanyakan. Karena ada kesan tidak loyal disana," tegasnya lagi.
Dampak negatif lainnya menurut alumnus Universitas Gadjah Mada itu adalah konsentrasi memperjuangkan aspirasi rakyat akan menjadi tidak penuh karena konsentrasi terpecah.
"Sebagai kader baru akan muncul agenda-agenda kegiatan yang harus dilalui dalam internal parpol serta akan ada upaya lebih dalam sosialisasi plus penjelasan perpindahan kepada publik terlebih khusus basis massanya," kata dia.
Dan dampak lainnya seperti masalah administrasi yang harus segera dilakukan juga berpotensi mengganggu caleg yang pindah partai tersebut. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
KPU Sulawesi Utara Bawa Hasil FPT Calon Komisioner Manado dan Bitung ke Pusat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara membawa nama-nama calon Komisioner KPU Manado dan KPU Bitung periode 2023-2028 ke KPU RI.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menyatakan, hasil Fit and Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) sudah ada.
"Hasil FPT kita bawa ke Jakarta (KPU RI)," kata Kenly kepada Tribunmanado.co.id, Senin (19/06/2023) siang.
Katanya, setelah ini keputusan berada di tangan KPU RI untuk menetapkan lima nama calon Komisioner KPU Manado dan KPU Bitung.
"Nanti akan ditetapkan lima nama untuk masing-masing KPU Manado dan Bitung," katanya.
Kenly tak memastikan kapan pengumuman komisoner terpilih. Hanya saja, terinformasi akhir masa jabatan Komisioner KPU Manado dan KPU Bitung pada 26 Juni 2023.
"Kita tunggu saja," katanya.
Berikut ini daftar nama calon Komisioner KPU Manado dan KPU Bitung:
KPU Manado
1. Kuhu Patricia
2. Margareth Tatcher
3. Haryanto
4. Yapto Abritrisno Rares
5. Ferley Bonifasius Kaparang Hasrul 6. Fauzan Anom
7. Zainudin Pai
8. Alfa Victor Mawitjere
9. Hendra Nabu Ramly Pateda
10. Michelle Anastasya Porawouw
11. Juang Sihombing N.
12. Melinda Tungka
13. Gladys Maryam Mawati
14. Sofyan Iskandar Yusuf
15. Bravely Mokodompis
16. Stefanus Olden Farenheit Mozes
17 Rommy Patrice Bergie Korompis
18. Ismail Harun
KPU Bitung
1. Muhajir La Djanudin
2. Edwin David Tumurang
3. Eduard Frans Alexander
4. Fabian Sumanti
5. Yunnoy Servulus Rawung
6. Hani Johanis Rogi
7. Zulhaidin Densi
8. Frangky Takasihaeng
9. Arham Lakue
10. Wiwinda Hamisi
11. Mega Polakitan
12. Sonny David Wantah
13. Syarifudin Hasan
14. Lisa Anjani Siwi
15. Deslie Deriel Sumampouw. (*)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.