Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Mitra

ASN dan P3K di DKP Mitra Deklrasi Bebas Benturan Kepentingan

ASN) di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara mengambil langkah tegas dalam mendorong tatax

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dok. Diskominfo Mitra
ASN - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mitra mengambil langkah tegas dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Lewat deklrasi bebas benturan. kepentingan. 

 

Ringkasan Berita:
  • ASN serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menyatakan komitmen tinggi melalui Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan
  • ASN berjanji untuk tidak terlibat dalam segala bentuk benturan kepentingan baik langsung maupun tidak dalam pengambilan keputusan di internal dinas
  • ASN berikrar untuk tidak menyalahgunakan jabatan atau kewenangan demi keuntungan pribadi atau pihak lain yang bisa merugikan dinas maupun publik

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengambil langkah tegas dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dimana seluruh ASN serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menyatakan komitmen tinggi melalui acara “Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan”.

Acara yang dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Olvy Tambayong menghadirkan seluruh pegawai dalam satu ikrar bersama.

Dalam deklarasi yang dibacakan secara kolektif, para ASN berjanji untuk tidak terlibat dalam segala bentuk benturan kepentingan baik langsung maupun tidak dalam pengambilan keputusan di internal dinas.

Mereka menegaskan bahwa kepentingan masyarakat dan negara akan menjadi prioritas, bukan kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan tertentu.

Selain itu, para ASN berikrar untuk tidak menyalahgunakan jabatan atau kewenangan demi keuntungan pribadi atau pihak lain yang bisa merugikan dinas maupun publik.

“Kami akan bekerja dengan jujur, adil dan transparan,” bunyi salah satu poin deklarasi.

Bila terbukti melanggar, para pegawai siap menerima sanksi moral dan administratif sebagai bentuk akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Olvy Tambayong menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni administratif belaka.

“Deklarasi ini merupakan wujud tanggung-jawab moral kita semua dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah,” ujarnya, Jumat 31 Oktober 2025 via telepon.

Ia menambahkan bahwa menjaga integritas dan bebas benturan kepentingan merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di sektor ketahanan pangan.

Momen tersebut kemudian diakhiri dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh seluruh ASN dan pegawai yang hadir, sebagai bukti komitmen bersama agar etika dan tanggung-jawab sebagai aparatur negara dijunjung tinggi.

Dengan semangat tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Mitra berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada masyarakat. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved