Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Motor Bekas

Kronologi Wanita Muda Ditangkap Usai Beli Motor Bekas Murah di Media Sosial, Ternyata Karena Hal Ini

Simak kronologi seorang wanita muda di Madura ditangkap polisi setelah membeli motor murah di media sosial.

|
Editor: Tirza Ponto
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Kronologi seorang wanita muda di Madura ditangkap polisi setelah membeli motor murah di media sosial. 

"Aku ketemu MIS di SPBU Camplong, Sampang saat membeli sepeda motor itu," kata MJ.

Hari pertama MJ menggunakan motor untuk perjalan dari Madura ke Surabaya, aman-aman saja.

Nahas, hari berikutnya saat melintas di Jembatan Suramadu MJ terjaring razia gabungan antara Polsek Gununganyar bersama Jatanras.

MJ diintrogasi karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

Setelah diselidiki dan dicek nomor kendaraan, ternyata motor itu adalah hasil pencurian di Jalan Kenjeran.

Pelakunya ialah MIS.

Polisi akhirnya menjebloskan MJ dan MIS ke penjara.

Pencurian motor ternyata marak di Sampang

Kasus pencurian kendaraan berplat nomor merah alias sepeda motor dinas marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/6/2023).

Hal itu dibuktikan dengan proses pemanggilan yang akan dijalankan Inspektorat Sampang terhadap para pengguna kendaraan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo mengatakan bahwa ada banyak kehilangan aset negara di wilayah kerjanya.

Sejauh ini pihaknya telah menerima laporan kendaraan dinas yang hilang di tiga lokasi, diantaranya di Dinas Pertanian, Kecamatan Robatal, dan di wilayah Banyuates.

"Saat ini proses pemanggilan, saya lupa, tapi yang sudah dipanggil pihak Dinas Pertanian," ujarnya.

Baca juga: Dua Orang Bertopeng Rampok Indomaret di Bandara Lombok, Kasir Ditodong dengan Sajam

Menurutnya, dalam proses pemanggilan banyak hal yang menjadi sorotan seperti, memastikan pengguna kendaraan terakhir atau yang menghilangkan sebagai pihak bertanggung jawab.

Kemudian, melihat kerugian negaranya, melalui harga kendaraan yang disesuaikan dengan harga jual di tahun sekarang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved