Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Temui Anak yang Jadi Tersangka Pencurian, Bacaleg Golkar Dapil Minut Bitung Ngamuk ke Wartawan

Djohns sempat nyaris merampas Handpone salah seorang wartawan sambil mengancam bakal melaporkan jika dirinya dipublikasi.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Komplotan pencurian spesial pembobolan kios atau warung berhasil dibekuk Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Polsek Tomohon Tengah menangkap tiga tersangka pencurian spesial Warung di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Tiga pelaku diketahui masing-masing DP (35) warga Talawaan Manado, serta JS (18) dan VL (18) asal Kota Bitung.

Salah satu tersangka diketahui merupakan anak dari Politisi Partai Golkar Bitung Djohns Sineri.

Dalam pantauan, Kamis (15/6/2023) malam, sosok yang diketahui masuk dalam line up Bacaleg Partai Golkar Daerah Pemilihan Minahasa Utara Bitung ini menyambangi Mapolsek Tomohon Tengah.

Di hadapan sejumlah wartawan Djohns Sineri menunjukan sikap tak terpuji.

Djohns bahkan sempat nyaris merampas Handpone salah seorang wartawan sambil mengancam bakal melaporkan jika dirinya dipublikasi.

"Jangan foto. Baku hargai torang (kita saling menghargai)," kata Djohns dengan nada tinggi sesaat usai nyaris merampas Handpone wartawan.

Tak sampai di situ, Djohns yang mengaku dirinya sebagai wartawan senior sempat adu mulut dengan sejumlah wartawan.

Djons keberatan jika dirinya dibawa-bawa dalam pemberitaan kasus pencurian yang menjadikan anaknya tersangka.

"Jangan bawa-bawa nama saya di kasus ini," ucapnya.

Setelah emosinya redah, Djonhs Sineri akhirnya memberikan klarifikasi.

Menurutnya dia sama sekali tak pernah menyuruh anaknya terlibat pidana.

"Pertama orang Tua tidak menyuruh. Kedua anak ini sudah tinggal di rumah calon istrinya di Pinasungkalan, bukan lagi di Girian Permai.

Kemarin saja kita tak tau kalau dia pesan mobil (mobil yang digunakan para tersangka saat beraksi)," jelasnya.

Kronologi penangkapan para pelaku

Dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2023) sore, Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso, didampingi Kanit Resmob Polsek Tomohon Tengah, Aipda Yanny Watung menjelaskan terkait penangkapan ketiga pelaku.

Para pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat dan dasar Laporan Polisi_LP/B/49/VI/2023/SPKT/POLSEK TOMOHON TENGAH/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI Utara.

"Ketiga pelaku langsung berhasil diamankan Selasa kemarin," sebut Kompol Arie Prakoso.

Ia mengaku masih ada satu pelaku yang diburu.

"Pelaku Mario Loho berhasil melarikan diri," tambahnya.

Adapun para pelaku mencuri di kios milik dari Marvel Liangi di Kelurahan Talete 1, Kecamatan Tomohon Tengah, dengan menggunakan mobil Toyota Yaris DB 1295 BJ.

Dari hasil keterangan dan pemeriksaaan, ketiga pelaku turun dari mobil menuju ke pemilik kios milik korban Marvel.

Ketiganya memesan berbagai macam barang, antara lain rokok, cokelat, dan bir.

Di saat yang sama, muncul Mario Loho yang menyibukkan pemilik kios dengan memesan snack.

Saat pemilik sibuk dengan pesanan para pelaku tersebut Mario Victor Loho dan Josua Sineri langsung mengangkat dua karton bir putih tanpa sepengetahuan pemilik kios.

Bir tersebut langsung dimasukkan ke mobil yang dibawa para pelaku.

Ketika bir putih berhasil dimasukkan ke mobil, para pelaku langsung bergegas menuju ke mobil mereka.

Merasa dagangannya sudah diambil oleh para pelaku yang belum membayar, pemilik kios langsung berteriak minta tolong ada pencuri.

Konferensi pers penangkapan komplotan pencuri spesialis kios dan warung di Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (15/6/2023).
Untungnya saat itu ada warga yang berjalan kaki di depan kios.

Ia langsung lari menuju ke mobil para pelaku dan menghentikan kendaraan tersebut.

"Kunci mobil para pelaku berhasil diambil warga. Merasa sudah ketahuan, Victor Loho yang berperan sebagai pengemudi mobil langsung melarikan diri meninggalkan ketiga pelaku yang masih berada di dalam mobil tersebut," tukas Kompol Arie Prakoso.

Ketiga pelaku ditahan usai Polsek Tomohon Tengah menerima informasi pencurian.

Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah bersama Piket Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke TKP.

Setibanya di TKP, masyarakat sudah mengepung mobil para pelaku.

Antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa mobil Toyota Yaris dan 2 karton bir putih ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Diketahui Mario Victor Loho dan Deyli Pongoh merupakan pasangan suami istri yang merupakan residivis kasus pencurian di kios dan warung yang ada di wilayah hukum Polda Sulut.

"Pasangan suami ini pernah diamankan oleh Timsus Anti Bandit Polres Tomohon dalam kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg," terangnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah menyelidiki handphone milik tersangka Deyli Pongoh.

Didapati foto selfie di dalam mobil yang diambil pada tanggal 11 Juni 2023.

Dalam foto tersebut, para tersangka sedang tersenyum sambil memegang sembilan bahan pokok dan rokok yang sama persis dengan barang bukti yang hilang di salah satu toko di Tomohon.

Berdasarkan bukti foto tersebut, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah menginterogasi tersangka Josua Sineri.

Tersangka akhirnya mengakui bahwa sembako dalam foto tersebut adalah hasil curian di Toko 17 di Pasar Wilken Tomohon yang dilakukan oleh mereka (hem)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved