Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengakuan Mario Dandy Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora, Berbeda dari Kenyataan

Pengakuan Mario yang memukul cuma dua kali itu tak sebanding dengan kondisi David yang sempat mengalami koma setelah dianiaya secara brutal.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Fakta Sidang Mario Dandy Satriyo Sempat Ancam D, Jonathan Latumahina Bakal Ditembak Pakai Brimob 

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang.

Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

(TribunJakarta/ Annas Furqon)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved