Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Payment Gateway

Mandek Sejak 2015, Pelapor Minta Kejelasan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Seret Denny Indrayana

Andi Syamsul Bahri mengaku dirinya sebagai pelapor tidak pernah mendapatkan laporan tentang perkembangan perkara ini.

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Eks Wamenkumham Denny Indrayana. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan korupsi implementasi sistem pembayaran paspor secara elektronik atau Payment Gateway mandek sejak tahun 2015. 

Pelapor Andi Syamsul Bahri pun meminta kejelasan soal kasus yang menyeret eks Wamenkumham RI, Denny Indrayana.

Dirinya meminta kepastian hukum atas kasus yang dilaporkannya sejak delapan tahun yang lalu.

Menurut Syamsul Bahri, seharusnya perkara ini dilanjutkan ke ranah Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Tapi sampai saat ini perkara tersebut belum pernah didaftarkan oleh Kejaksaan RI sebagai Perkara Korupsi dan disidangkan sebagaimana mestinya," kata Andi Syamsul Bahri kepada Tribunnews.com, Rabu (16/3/2023).

Bahkan, Andi Syamsul Bahri mengaku dirinya sebagai pelapor tidak pernah mendapatkan laporan tentang perkembangan perkara ini. 

Ia juga tidak mengetahui perkara tersebut.

"Apakah masih disidik oleh Bareskrim Polri atau sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk segera disidangkan," terang Andi. 

Andi pun hingga kini belum juga menerima permintaan untuk mencabut laporan dalam kasus tersebut.

Merujuk keterangan dari keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, jika kasus tersebut masih ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Tanyakan saya ke penyidik. Kalau sudah lama-lama, tanya Bareskrim," jelas Ketut saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Ketut pun membantah bahwa berkas perkara telah diterima oleh Kejaksaan. Dia justru meminta tanda terima berkas perkara sebagai bukti penerimaan.

"Mana tanda terimanya," ucap Ketut.

Pernyataan demikian bertolak belakang dengan ucapan Kapuspenkum Kejaksaan Agung kala itu, yakni Tony Spontana.

Tony sempat menyatakan bahwa berkas perkara sudah diterima pada Kamis (6/8/2015) dan sedang diteliti jaksa peneliti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved