Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

MK Putuskan Proporsional Terbuka atau Tertutup Esok, Ini Harapan Parpol di Sulawesi Utara

Beberapa partai politik di Sulawesi Utara berharap MK lebih bijak dalam memutuskan sistem pemilu. Mereka tidak ingin ada kegaduhan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Kantor KPU Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Para bakal calon anggota legislatif di Sulawesi Utara berdebar menjelang sidang putusan MK tentang gugatan terhadap sistem proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023). 

Jika MK mengabulkan, maka proporsional tertutup berlaku lagi.

Itu berarti pemilih akan memilih parpol yang sama artinya dengan kiamat bagi para bacaleg. 

Sejumlah parpol di Sulut menyuarakan penolakan terhadap sistem proporsional tertutup

Wakil Ketua Golkar Sulut, Feryando "Yoyo" Lamaluta, mengatakan Golkar Sulut menyiapkan susunan caleg sesuai sistem proporsional terbuka.

"Kami siapkan sesuai sistem proporsional terbuka," katanya, Rabu (14/6/2023).

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Billy Lombok, berharap MK mendengar aspirasi rakyat yang ramai menolak proporsional tertutup.

Menurut dia, harapan rakyat adalah dapat memilih sendiri wakilnya.

"Rakyat harus diberi kesempatan menentukan wakilnya sendiri," katanya.

Ketua NasDem Sulut, Victor Mailangkay, menuturkan sistem proporsional tertutup dapat memicu kegaduhan politik.

Baca juga: AHY Potensi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ketum Demokrat akan Bertemu dengan Puan Maharani

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Rabu 14 Juni 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Ia berharap MK arif dalam memutuskan. 

Ketua DPD PSI Sulut, Melky Pangemanan, mengatakan PSI Sulut menolak keras sistem proporsional tertutup.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved