Mata Lokal Memilih
Golkar Sulawesi Utara Siapkan Caleg Sesuai Sistem Proporsional Terbuka
Wakil Ketua DPD 1 Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan, partai Golkar bersiap untuk proporsional terbuka.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Pengamat Politik Sulut Ferry Liando menuturkan, berlakunya kembali sistem proporsional tertutup masih sebatas isu. MK sebagai yang punya gawean sudah mengklarifikasi bahwa mereka belum bersidang.
"Sampai sekarang oknum yang menyebarkan isu bahwa MK akan memutuskan SPDTt (sistim proporsional daftar tertutup) sebagai sistim yang akan digunakan pada pemilu 2024 belum bisa mempertanggungjawaban sumber informasinya," katanya.
Ferry mengurai plus minus pemberlakuan sistem proporsional tertutup.
Menurut dia, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih tidak mencoblos nama orang, tapi logo parpol. Ini lebih mudah secara teknis.
"Secara teknis sistim ini memang lebih mudah baik dari pencetakan surat suara, pendistribusian, pencoblosan, penghitungan hingga rekapitulasi.
KPU tidak perlu melakukan sortir nama calon secara ketat, tidak perlu khawatir surat suara tertukar dapil, surat suara tidak sulit dibuka, dicoblos, dan dilipat karena ukurannya tidak terlalu panjang dan lebar serta mekanisme rekapitulasi yang mudah karena penghitungannya bukan per caleg tapi cukup parpol saja," katanya.
Namun, beber dia, SPDTt akan beresiko bagi parpol sendiri. Itu dikarenakan kebiasaan di internal parpol yang mewajibkan imbalan bagi siapa saja yang membutuhkan posisi.
"Contoh dalam hal suksesi ketua parpol di daerah, ada kewajiban uang setoran bagi masing-masing calon.
Siapa yang menawar dengan nominal tertinggi maka jabatan akan diberikan kepadanya, lalu pada momentum pemilu, sebagian parpol juga kerap memperjualbelikan kartu tanda anggota (KTA) kepada siapa saja yang ingin menjadi caleg.
UU Pemilu menyebutkan bahwa syarat caleg harus memiliki KTA. Meski bukan kader parpol tapi jika seseorang memiliki KTA maka memungkinkan baginya memenuhi syarat menjadi caleg," lanjutnya.
Ia menilai, ditinjau dari kondisi tersebut, SPDTt berpotensi menjadikan parpol makin korup. Kewenangan absolut parpol untuk menentukan siapa yang berhak menjadi anggota DPR/DPRD bisa jadi akan di tentukan oleh setoran tertinggi.
"Ada semacam sistim lelang. Pemenangnya ditentukan oleh tawaran tertinggi," kata dia.
Sesungguhnya, kata dia, SPDTt sebetulnya sangat efektif membendung pemilih pragmatis dan calon yang kerap terbiasa menyuap pemilih pada setiap kali pemilu.
SPDTt juga dapat mencegah persaingan tidak sehat antar calon dalam satu parpol yang sama serta mencegah politisasi SARA.
Namun dalam kondisi saat ini, SPDTt justru akan menyuburkan korupsi di internal parpol. Ia membeber, SPDTt akan efektif jika semua parpol peserta pemilu memiliki kelembagaan yang kuat.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.