Mata Lokal Memilih
Golkar Sulawesi Utara Siapkan Caleg Sesuai Sistem Proporsional Terbuka
Wakil Ketua DPD 1 Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan, partai Golkar bersiap untuk proporsional terbuka.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam beberapa hari ke depan, Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan gugatan uji material terhadap sistem proporsional terbuka.
Jika gugatan dikabulkan, maka sistem proporsional tertutup akan berlaku lagi.
Itu berarti rakyat akan memilih parpol, bukan caleg.
Sejumlah parpol di Sulut menyerukan penolakan terhadap pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup.
Wakil Ketua DPD 1 Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan, partai Golkar bersiap untuk proporsional terbuka.
"Golkar menyiapkan seluruh kadernya yang dicalegkan untuk ikut kontestasi caleg dengan regulasi yang ada saat ini yaitu proporsional terbuka," kata dia Rabu (13/6/2023).
Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Sejumlah Partai di Sulut
Gelombang penolakan terhadap pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup terus disuarakan di Sulut.
Salah satunya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua DPD PSI Sulut Melky Pangemanan mengatakan, PSI Sulut menolak keras sistem proporsional tertutup.
"Posisi kami menolak sistem proporsional tertutup," kata dia Jumat (2/6/2023).
Menurut Melky, proporsional tertutup bertentangan dengan semangat reformasi. Menerapkannya akan membawa Indonesia kembali ke zaman orde Baru.
Melky menuturkan, kalaupun MK memutuskan pemberlakuan kembali proporsional tertutup, maka wewenang kembali ada di DPRD dan lembaga pemilu.
Isu bakal berlakunya kembali sistem pemilu proporsional tertutup dalam pileg berembus kencang. Adalah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang membebernya.
Denny mengaku sudah mengantongi hasil putusan hakim MK yang akan mengembalikan sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Informasi itu diperolehnya dari sumber terpercaya.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.