Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

PNS Pemkot Tomohon Ikuti Ujian Dinas Tingkat I, II dan Penyesuaian Ijazah

Pemerintah Kota Tomohon menggelar Ujian Dinas Tingkat I, II dan ujian Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Humas Pemkot Tomohon
Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I, II dan ujian Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon menggelar Ujian Dinas Tingkat I, II dan ujian Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Ujian ini berlangsung di Ruang CAT BKPSDM Kota Tomohon, Senin (12/6/2023).

Kegiatan secara resmi dibuka Wali Kota Tomohon yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi.

"Dalam pelaksanaan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dibutuhkan aparatur yang kompeten serta mampu meningkatkan kemampuan diri masing-masing," kata Octavianus Mandagi membawakan sambutan Wali Kota Tomohon.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap pemangku jabatan saat ini dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Serta memunculkan inovasi-inovasi yang bisa mempermudah pelaksanaan pekerjaan ataupun memangkas alur birokrasi.

Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat dilaksanakan secara efisien.

"Itulah esensi dari reformasi birokrasi. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kota tomohon terus memacu perkembangan serta pelayanan masyarakat yang berbasis digital.

Hal ini ditandai dengan adanya berbagai sistem yang berbasis digital yang telah dikembangkan oleh beberapa perangkat daerah dalam pelaksanaan percepatan pelayanan," jelasnya.

"Peningkatan pelayanan tersebut harus dibarengi dengan pemberian reward serta peningkatan kesejahteraan terhadap aparatur sipil negara yang menunjukkan prestasi kerja yang luar biasa," tambah Mandagi.

Terkait kenaikan pangkat menurut Mandagi adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pimpinan kepada PNS yang menunjukkan prestasi kerja serta semangat kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.

Kenaikan pangkat diberikan kepada pegawai negeri sipil dengan terdahulu memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Salah satu syarat untuk kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang akan mengalami perpindahan golongan ataupun yang memperoleh peningkatan pendidikan adalah ujian dinas.

Selain itu juga pelaksanaan ujian dinas dapat menambah wawasan dan pengetahuan pegawai negeri sipil tersebut," terangnya.

Untuk itu, pelaksanaan ujian dinas ini bukan sekedar formalitas belaka untuk kelengkapan berkas kenaikan pangkat namun merupakan syarat penting untuk proses kenaikan pangkat tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved