Digital Activity
700 Mahasiswa di Sulawesi Utara Lulus dari Perguruan Tinggi Swasta Bodong, Kampus Tak Terakreditasi
Di Kota Manado Sulawesi Utara terungkap kasus dua perguruan tinggi swasta (PTS) bermasalah dan mengeluarkan ijazah.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Sayangnya kesempatan itu tidak ditanggapi dengan serius.
"Karena ini sudah masuk pelanggaran berat jadi sekitar bulan April tim dari Kementerian bersama dengan kami turun langsung membuat berita acara, diaudit secara lengkap dari data sampai sarana prasarana akhirnya kemarin terbitlah SK Menteri yang mencabut izin kedua perguruan tinggi tersebut," tutur Munawir.
Pun beberapa waktu lalu, Tribun Manado membawa tema Waspada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bodong dalam podcast terungkap kalau ada ratusan mahasiwa di Sulawesi Utara lulus dari PTS bodong.
Podcast dipandu Pimred Tribun Manado, Jumadi Mappanganro, dan menghadirkan narasumber Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gosultteng, Munawir Sadzali Razak.
Berikut perikan wawancaranya:
Host: Di Kota Manado terungkap kasus dua perguruan tinggi swasta (PTS) bermasalah dan mengeluarkan ijazah. Ijazah itu bodong, ilegal. Bagaimana Ketua LLDIKTI Wilayah XVI Gosulutteng melihat masalah ini?
MR: Betul, pada bukan Mei kemarin secara nasional memang ada 23 perguruan tinggi swasta (PTS) dicabut izinnya atau ditutup oleh pemerintah. Dari total yang bermasalah ada 59, sebagian diberikan sanksi pembinaan. Diberikan waktu 3-6 untuk perbaikan. Sedangkan yang pelanggaran parah langsung diberikan sanksi pencabutan izin, dua di antaranya di wilayah Gosulutteng, Kota Manado. Total sampai dengan saat ini di Sulut ada lima PTS yang ditutup. Dua PTS yang baru-baru ini bermasalah, pelanggarannya ada pada saat PTS itu sudah tidak terakreditasi baik institusinya, program studi, namun tetap mengeluarkan ijazah atau meluluskan (mahasiswa). Pihaknya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada 700 lebih lulusan dari dua perguruan tinggi itu. PTS yang tak terakreditasi namun meluluskan mahasiswa, melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 tahun 2020 pelanggaran administrasi berat. Pihaknya melihat ada pelanggaran lainnya atas penutupan dua PTS di Kota Manado. Mahasiswa yang lulus tidak ada riwayat perkuliahan, dicurigai nama mahasiswa diinput dan membayar, diterbitkan ijazah, hingga diluluskan tanpa da proses pembelajaran.
Host: Apa saja tugas pokok dari Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gosulutteng?
MR: LLDIKTI baru hadir di 2018, cikal bakalnya dari kopertis. Tugasnya sebagai fasilitator peningkatan mutu, memonitor, menetakkan mutu pendidikan perguruan tinggi, dan mendorong peningkatan mutu. Jika ada PT yang tidak ada progress, menurun mutunya hingga melakukan pelanggaran tugas, LLDIKTI lakukan pengawasan. Dan tugas inti, melakukan berupaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan di 87 PT di tiga provinsi wilayah XVI Gosulutteng.
Host: Sejauh ini, apa yang menjadi masalah utama dari PTS di Wilayah XVI?
MR: Terkait masalah, ketika dibandingkan dengan perguruan tinggi di wilayah lain kita masih banyak masalah di mutu. Dari pemetaan, 87 perguruan tinggi (PT) yang ada di wilayah Gosulutteng belum ada satu PT yang secara peringkat akreditasi institusi ada di peringkat A atau unggul. Tugas kami melakukan identifikasi mana yang punya peluang tapi hasil identifikasinya belum ada. Lalu yang peringkat B atau baik sekali di wilayah kami hanya ada sembilan. Paling banyak di Gorontalo, ada 10 PTS dan empat diantaranya sudah peringkat B. Lalu di Provinsi Sulteng dua, dan di Kota Manado ada tiga. Di Manado PTS ada 44, dan yang peringkat B adalah Unklab, Unika Della Salle, dan Sekolah Tinggi Filsafat Pineleng. Lalu ada 19 PTS di Sulut peringkat C dan 24 belum terakreditasi. Ada masalah mutu yang mesti ditingkatkan dan menjadi PR kami karena hal seperti ini hampir terjadi di semua wilayah Indonesia Timur.

Host: Apa saja syarat PTS untuk bisa mendapat peringkat B?
MR: Peringkat akreditas ini acuannya ke standar nasional pendidikan tinggi, diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dan saat ini akan terbit revisi Permen baru terkait peningkatan mutu. Peringkat C atau baik terjadi ketika standarnya terpenuhi, sementara yang diinginkan bukan hanya standar yang dipenuhi, kita ingin di atas standar. Kalau baik sekali itu sedikit di atas standar, sehingga saat ini kami ingin mendorong bagaimana PT menjadi unggul atau A (excelent), jauh di atas standar. Masalahnya mungkin, ada PT yang masih terjebak dalam zona nyaman, belum mau bertransformasi sementara dunia sangat berubah. Hasil identifikasi dari LLDIKTI Wilayah XVI, di Sulut dari 46 PTS sebagian saja punya roadmap atau rencana pengembangan jelas. Untuk yang lainnya masih butuh pendampingan yang intensif karena mungkin peminat di kampus itu sudah berkurang. Beberapa sudah tidak aktif seperti di Kota Bitung ada Akademi Maritim (AMI), tak aktif sejak beberapa tahun, akan kami evaluasi lagi. Kemudian ada PTS sebagain besar masih jalan tapi kadang sedikit mahasiswanya. PTS bergantung di SPP atau biaya kuliah. Kalau magasiswa sedikit, pemasukan kurang dan uang yang digunakan untuk operasional kurang akan berdampak.
Host: Apa yang dilakukan LLDIKTI Wilayah XVI dalam mendorong PTS yang masih peringkat C bisa terakreditasi sangat baik?
MR: LLDIKTI yang bertugas sebagai fasilitator, melakukan pendampingan-pendampingan, bimbingan, dan penguatan-penguatan karena akreditasi ada beberapa paramter. Kami intervensi ke parameter yang sifatnya mikro, lakukan mapping, mana yang sudah bagus, dan yang belum. Untuk yang belum akan diintervensi LLDIKTI, berikan program pendampingan. Mereka yang sudah akreditasi bagus ajak mereka lakukan best practice ke mereka yang belum akreditasi. Pendampingan seperti ini diharapkan berdampak ke naiknya mutu dalam satu PT. Ini bukan program jangkan pendek, upaya yang dilakukan tak hanya dilihat dalam satu tahun atau tahun, mungkin butuh beberapa waktu. Dan tergantung ke PT-nya mau atau tidak. Karena di Sulut ada PT yang benar responsif ketika kita memberikan program mereka sambut baik dan serius. Ada pula kampus yang sepertinya tidak responsif, mereka senang dengan kondisi status quo yang penting ada mahasiswa, luluskan. Kampus inilah yang perlu diingatkan, bahwa situasi saat ini sudah berubah, dunia terdistrubsi, termasuk PT. Kika kampus tak berubah bisa tidak relevan dan ditinggalkan. Tugas kami buat program pendamping di tengah anggaran tak besar, cari mitra seperti Unsrat Manado dan Unima, sama-sama tingkatkan mutu pendikan PTS. Karena kalau PTS kaut pengaruh ke perekonomin setempat.(Edy/Crz)
Baca berita lainnya di: Google News.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Perguruan Tinggi Swasta
PTS
kampus
bodong
Sulawesi Utara
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gosultteng
Munawir Sadzali Razak
Wawancara Eksklusif: Michaela Paruntu Sebut Gaji DPRD Sulut Normal, Disesuaikan dengan APBD |
![]() |
---|
2 Utusan Sulut ke Ajang Miss Teenager Indonesia 2025 Siap Bertarung di Jakarta |
![]() |
---|
Sentra Medika Hospital Pelopori Wisata Medis dan Budaya di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Luwansa Hotel Manado Hadirkan Acara Menarik, Kitchen Takeover by Chef Mapex dan Bar Tab |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif: Mangiring Sinaga Ingatkan Masyarakat Sulawesi Utara Bahaya Bekerja di Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.