Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

12 Pelaku Sabung Ayam Ditangkap ROTR Polresta Manado, Sembilan Ayam Disita, Ini Lokasinya

Berdasarkan aduan warga tersebut, gerak cepat Tim Charlie ROTR Polresta Manado langsung menuju tempat kejadian perkara.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Polresta Manado
Pelaku judi sabung ayam saat ditangkap Polresta Manado. 

Pengungkapan dilakukan sejak tanggal 10 Mei hingga 4 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan dalam pengungkapan kali ini, ada 6 kasus yang berhasil diungkap, yaitu 4 kasus judi togel dan 2 kasus judi sabung ayam.

Lokasinya berada di beberapa wilayah yaitu, Minsel, Bitung Minut dan Manado.

"Judi togel 4 kasus yaitu TKP Amurang diungkap 10 Mei 2023, TKP Kadoodan Bitung diungkap 16 Mei 2023, TKP Pateten Aertembaga diungkap 16 Mei 2023 dan TKP Wenang Manado diungkap 24 Mei 2023.

Sedangkan 2 judi sabung ayam yaitu TKP Malalayang diungkap 27 Mei 2023 dan TKP Sarongsong Dua Minut diungkap 4 Juni 2023," ujarnya

Sebanyak 8 orang tersangka berhasil diamananka , 4 tersangka, yaitu lelaki AG, perempuan PK, perempuan ET dan lelaki JM.

Sedangkan judi sabung ayam juga ada 4 tersangka yaitu AK, OG, MT dan A.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari 6 TKP kasus perjudian ini.

"Dari 4 TKP judi togel, polisi menyita uang tunai total Rp. 2.431.000, 4 buah handphone, 17 lembar catatan, 1 buah kartu ATM BCA dan 1 buah dompet.

Sedangkan di 2 TKP sabung ayam, polisi menyita iang tunai berjumlah Rp. 39.812.000, 23 ekor ayam, 7 buah handphone, 3 buah velt dan 3 sangkar ayam," lanjutnya.

Kasus ini katanya akan segera dilimpahkan berkasnya ke JPU atau Tahap I.

"Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," katanya.

Menurut Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, keberhasilan pengungkapan perjudian ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan diinformasi kepada polisi.

"Tentunya kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang sudah turut memberikan informasi adanya kasus perjudian di wilayahnya," ujarnya. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved