Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TKW

Kisah Inah Sainah TKW di Arab Saudi, 18 Tahun Hilang Usai Pindah Majikan, Kini Digugat Cerai Suami

Dari situ, Inah langsung hilang kontak sampai saat ini atau sudah 18 tahun lamanya.

Editor: Alpen Martinus
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Orang tua Inah Sainah (40), TKW asal Desa Garaswatu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka yang sedang memperlihatkan foto anaknya yang bekerja di Arab Saudi 

"SBMI terbuka lebar untuk bisa membantu keluarga Ela dalam proses advokasi kasus ini," ujarnya.

Sejak Januari hingga Mei tahun ini, sebut Juwarih, SBMI sudah menerima lebih dari 200 aduan dari para pekerja migran Indonesia yang bermasalah di negara tempat mereka bekerja.

Menurutnya, ratusan aduan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

"Sekarang ada yang berhasil, ada yang masih proses. Yang masih proses biasanya kendala di data korban, atau pihak keluarga tidak punya data pasti," ungkapnya.

Juwarih menjelaskan, hal yang membuat proses advokasi berjalan lama, biasanya pihak keluarga tidak memiliki data yang akurat tentang perekrut korban.

Beda halnya dengan korban yang berangkat melalui perseroan terbatas (PT).

Jika bermasalah di kemudian hari, ujarnya, maka proses advokasi biasanya bisa selesai dengan hitungan bulan.

"Namun yang tidak dikenal, bukan PT. Misalnya perorangan, si perekrutnya misalnya hanya ngontrak, nah itu lebih sulit dan memakan waktu," ucapnya.

Terkait kasus Ela Yuliani, ia mendorong pihak keluarga untuk segera melapor ke kepolisian.

Nantinya pihak kepolisian akan menelusuri orang yang pertama merekrut korban.

"(Jika jelas) si pihak perekrut enggak bisa ke mana-mana nanti. Jadi tidak ada alasan buat polisi untuk tidak menangkapnya," ujar Juwarih.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved