TKW
Kisah Inah Sainah TKW di Arab Saudi, 18 Tahun Hilang Usai Pindah Majikan, Kini Digugat Cerai Suami
Dari situ, Inah langsung hilang kontak sampai saat ini atau sudah 18 tahun lamanya.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang warga Desa Garaswatu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka bernama Inah dikabarkan hilang di Arab Saudi.
Ia memang pergi di Arab Saudi menjadi seorang TKW.
Namun sampai saat ini ia tak kunjung pulang.
Baca juga: Karim Benzema Resmi Gabung Al Ittihad Klub Liga Arab Saudi, Digaji 3,1 Triliun Rupiah per Tahun
Potret TKW Ina Sainah yang hilang kontak 18 tahun dengan keluarga. Kerja di Arab Saudi. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)
Keluarga menghitung sudah selama 18 tahun ia tak pulang kampung.
Kini keluarga berhadap agar Inah bisa ditemukan dan dibawa kembali ke Indonesia.
Hilangnya Inah ditengarai berawal dari perpindahannya dari majikan yang lama.
padahal saat itu, ia baru beberapa bulan kerja.
Baca juga: Kisah Siti TKW di Taiwan yang Bawa Pulang Anak Majikannya, Ternyata Umur si Anak Sisa 6 Tahun
Tenaga Kerja Wanita atau TKW bernama lengkap Inah Saina (40) itu berasal dari
TKW Inah kerja di Arab Saudi.
Namun sudah 18 tahun ia tak pulang.
Kasus ini terungkap setelah polisi RW Polsek Sukahaji dikabarkan oleh warga setempat terkait adanya keluarga yang kehilangan anaknya selama belasan tahun karena bekerja di luar negeri.
Baca juga: Kisah Pilu Latifah, 15 Tahun Jadi TKW di Malaysia, Pulang ke Indonesia Malah Tak Tahu Pulang ke Mana
Saat mendatangi keluarganya bersama Polisi RW setempat bernama Aiptu Riyana, keluarga menceritakan kronologi kehilangan TKW Inah saat pergi ke Arab Saudi pada tahun 2005 lalu.
Komarudin (45), kaka ipar Inah mengatakan, adik iparnya itu berangkat ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga melalui salah satu sponsor pemberangkatan TKW.
Menurutnya, satu bulan pertama, Inah masih berkomunikasi dengan keluarga di Majalengka dan mengabarkan jika dirinya baik-baik saja.
"Nah terakhir ngabarin itu, katanya Inah pindah dari majikan pertamanya karena terbujuk rayu sama rekan kerjanya untuk pindah kerja karena gajinya lebih besar," ujar Komarudin, Jumat (9/6/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.
Dari situ, Inah langsung hilang kontak sampai saat ini atau sudah 18 tahun lamanya.
Dikabarkan, perpindahannya Inah ke tempat kerja baru tanpa sepengetahuan majikannya.
Komarudin pun mengaku sudah pernah berusaha mencari dan menanyakan kabar Inah pada sponsor dan perusahaan yang memberangkatkan.
Namun tak ada hasil, pihak sponsor atau perusahaan tidak bisa memberi kejelasan dengan kabar adik iparnya tersebut.
"Sudah lama kita cari tahu ke sponsor, tapi tidak ada informasi, malah pihak sponsor menyatakan tidak bisa berbuat banyak karena Inah kabur dari majikannya, bukan karena kekerasan atau lainnya," ucapnya.
Keluarga di Desa Garaswatu, kata Komarudin, hanya ingin mengetahui kabar dari anak kedua dari pasangan Rumanta (70) dan Sa'i (65) tersebut.
"Kasihan orangtua Inah, sudah ditinggal selama 18 tahun. Inah juga meninggalkan anak laki-lakinya sejak usia 4 tahun, belum pernah melihat wajah ibunya lagi. Minimal ada kabar kondisi dan keberadaannya," jelas dia.
Di sisi lain, Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunaedi mengaku akan menindaklanjuti laporan dari warga tersebut kepada Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di Polres Majalengka.
Meski belum ada kejelasan terkait hal itu, segala kemungkinan bisa terjadi.
"Untuk hal tersebut (adanya kabar hilang kontak warga saat bekerja di Arab Saudi), akan kami laporkan, karena kami sudah ada Satgas TPPO, tentunya untuk menjadikan kejelasan langkah kita atau keluarganya di luar negeri," kata Rudy.
Belasan tahun tak ada kabar, membuat orang tua khususnya sang ibu dari Inah menangis.
Terutama, saat momen lebaran Idulfitri tiba.
"Yang bikin kasihan, ini orang tua Inah tiap lebaran selalu menangis, mengingat anaknya yang tidak ada kabar sama sekali," ujar Komarudin.
Dengan belum ada kabar kondisi dan keberadaannya, pihak keluarga juga kini mengaku hanya bisa pasrah.
Termasuk, apakah akan menggelar doa bersama khususnya tahlilan dengan belum ada kabarnya sang anak.
"Yang bingung juga, mau ditahlilkan kita gak tahu sudah meninggal atau tidak."
"Kalau tidak ditahlilkan ya gimana, bisanya cuma nangis-nangis saja selama 18 tahun," ucapnya.
Kini, setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa yang dialami Inah kepada kepolisian dan pemerintah desa, diharapkan kabar Inah bisa diketahui.
"Harapannya sama keluarga, adik ipar saya maunya pulang, sudah tidak usah mikir yang macam-macam, keluarga sekarang mah maunya orangnya pulang." ucapnya.
Apalagi kini Inah juga digugat cerai oleh suaminya.
"Ditambah lagi, sekarang Inah itu sudah digugat cerai sama suaminya beberapa tahun lalu karena tidak ada kabar," jelas dia.
Nasib TKW asal Garut yang Hilang
Departemen Advokasi Dewan Nasional (DPN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) sangat prihatin dengan nasib pilu yang kembali dialami TKW di luar negeri.
Kasus seperti yang kini menimpa Ela Yuliani, TKW asal Garut, bukan kali pertama terjadi.
"Kita turut prihatin. Kembali kita ingatkan pemerintah agar memberikan perlindungan," ujar Koordinator DPN SBMI, Juwarih, saat dihubungi Tribun Jabar melalui telepon, Minggu (14/5/2023).
Ia mengatakan, perlindungan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999.
Terkait kasus yang dialami oleh Ela Yuliani, ia menyebut ada indikasi bahwa TKW asal Garut itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Nah, rujukannya itu Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ungkapnya.
Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah serius dalam perlindungan terhadap korban sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"SBMI terbuka lebar untuk bisa membantu keluarga Ela dalam proses advokasi kasus ini," ujarnya.
Sejak Januari hingga Mei tahun ini, sebut Juwarih, SBMI sudah menerima lebih dari 200 aduan dari para pekerja migran Indonesia yang bermasalah di negara tempat mereka bekerja.
Menurutnya, ratusan aduan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian.
"Sekarang ada yang berhasil, ada yang masih proses. Yang masih proses biasanya kendala di data korban, atau pihak keluarga tidak punya data pasti," ungkapnya.
Juwarih menjelaskan, hal yang membuat proses advokasi berjalan lama, biasanya pihak keluarga tidak memiliki data yang akurat tentang perekrut korban.
Beda halnya dengan korban yang berangkat melalui perseroan terbatas (PT).
Jika bermasalah di kemudian hari, ujarnya, maka proses advokasi biasanya bisa selesai dengan hitungan bulan.
"Namun yang tidak dikenal, bukan PT. Misalnya perorangan, si perekrutnya misalnya hanya ngontrak, nah itu lebih sulit dan memakan waktu," ucapnya.
Terkait kasus Ela Yuliani, ia mendorong pihak keluarga untuk segera melapor ke kepolisian.
Nantinya pihak kepolisian akan menelusuri orang yang pertama merekrut korban.
"(Jika jelas) si pihak perekrut enggak bisa ke mana-mana nanti. Jadi tidak ada alasan buat polisi untuk tidak menangkapnya," ujar Juwarih.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Akhirnya Terungkap Sebab TKW Asal Indramayu Depresi Pulang dari Singapura, Begini Perlakuan Majikan |
![]() |
---|
Segini Gaji ART di Belanda Sangat Menggiurkan, Apriliya Dapat Ratusan Juta Rupiah Per Tahun |
![]() |
---|
Nasib Tragis Ni Ketut Nurhayati TKW di Malaysia, Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Komunikasi Putus |
![]() |
---|
Sosok Fitria Denafa TKW di Arab Saudi, Bertahan Hidup Jadi Biduan Dangdut Hingga Kini Kaya Raya |
![]() |
---|
Kisah Dian TKW di Taiwan, Kaget Harus Tinggal Serumah Dengan Tiga Pria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.