Nasional
Amien Rais Kritik Tim PRH Bentukan Mahfud MD, Najwa Shihab Pasang Badan Beri Balasan
Amien Rais Kritik Tim PRH Bentukan Menko Polhukam Mahfud MD. Najwa Shihab Pasang Badan Beri Balasan.
Sebagai informasi, Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk Mahfud MD dengan tujuan untuk memperbaiki hukum di Indonesia.
Mahfud MD menerbitakan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tagun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Berdasarkan pada Surat Keputusan tersebut, Tim Percepatan Reformasi Hukum susunan keanggotaannya terdiri dari pengarah, ketua, wakil ketua, dan sekretaris, serta kelompok kerja.
Berikut selengkapnya:
- Pengarah: Mahfud MD
- Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam
- Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
- Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam
Kelompok Kerja:
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
- Anggota:
Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga)
Suparman Marzuki
Tegaskan Komitmen DPR RI, Dave Laksono Lantik Pengurus DPP Gradasi 2025–2030 |
![]() |
---|
Plh Kasi Propam Polres Tapsel Terancam Sanksi Usai Mobilnya Dibawa Sang Anak yang Masih Remaja |
![]() |
---|
Daftar Polisi Pangkat Komjen, Berpeluang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
2 Polisi di Sulsel Positif Narkoba Sebelum HUT Bhayangkara, Pernah Disidang Kasus Serupa |
![]() |
---|
Daftar Polisi Indonesia Berpangkat Komjen, Berpotensi Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.