Ijazah Palsu
LLDIKTI Wilayah XVI Beberkan Syarat-Syarat Membuka Perguruan Tinggi Swasta
Dua PTS di Manado dicabut izin operasionalnya. Munawir Razak pun membeberkan syarat-syarat membuka PTS.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI Wilayah XVI), Munawir Razak.
Baca juga: Renungan Harian Kristen, Galatia 6:9, Teruslah Berbuat Baik
Baca juga: Desak NasDem Umumkan Cawapres Anies Baswedan, Ahmad Sahroni: Tidak Semudah Itu AHY
Setelah pihak penyelenggara memasukkan proposal usulan program studi, Kemendikbudristek dan LLDIKTI akan turun untuk melihat kelayakan kampus.
"Untuk mendirikan kampus sebenarnya prosesnya mudah. Kalau persyaratan lengkap, maka proses bisa cepat karena sekarang pelayang sudah online untuk pendirian kampus baru," ucap Munawir Razak.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ijazah Palsu
Sebanyak 44 PTS di Sulawesi Utara, 6 PTS Ditutup Kerena Melakukan Pelanggaran Administrasi Berat |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Izin STIE Swadaya dan STISIP Swadaya Manado Dicabut, Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Terkait Kasus Kampus Ilegal di Manado, Pihak LLDIKTI XVI Sebut Tidak ada Kuliah yang Instan |
![]() |
---|
Terkait Kasus Kampus Ilegal di Manado, Pihak LLDIKTI XVI Minta Warga Ikut Awasi dan Laporkan |
![]() |
---|
Kemdikbudristek Cabut Izin Kampus STIE dan STISIP Swadaya, Bagaimana Nasib Mahasiswa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.