Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

4 Fakta Pembunuhan Guru Wanita, Tewas Dimutilasi Pelaku yang Hobi Nonton dan Baca Buku Kriminal

Simak 4 fakta kasus pembunuhan guru wanita oleh Jeong Yoo Jung di Korea Selatan berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
4 fakta kasus pembunuhan guru wanita oleh Jeong Yoo Jung yang gemar menonton dan membaca buku kriminal di Korea Selatan. 

Seorang sopir taksi pun akhirnya yang melaporkan gerak-gerik mencurigakan Jung dan melaporkannya pada polisi.

Sopir tersebut diduga menemukan sisa bagian tubuh korban di kediaman Jung dan di beberapa potong ada di dalam kantong sampah.

Awalnya, Jung mengklaim bahwa dia membunuh wanita itu setelah bertengkar.

Namun, karena penyelidik menemukan ketidakkonsistenan cerita Jung akhirnya keluarga korban mendesak dan meminta Jung mengaku.

Juru bicara polisi menyebutkan bahwa Jung menyatakan penyesalan atas tindakannya.

Dan mereka sedang melakukan tes untuk menentukan apakah dia menunjukkan sifat psikopat.

Menurut The Korean Times, Jung dilaporkan berkata, "Saya pikir saya sudah gila," ketika ditanyai tentang dugaan kejahatan tersebut.

Film dokumenter kriminal sedang tren

Meningkatnya tren film dan dokumenter kriminal ini telah memicu keingintahuan yang luas soal sisi gelap manusia dan seluk-beluk perilaku kriminal.

Bahkan di YouTube dan sosial media hingga kini dokumenter dari True Crime seperti ini meningkat popularitasnya, dan menjadi salah satu genre favorit warganet.

Belum lagi kini film dan dokumenter kriminal bisa diakses secara gratis dan murah.

Namun tentu film dan dokumenter kriminal tak bisa selalu disalahkan, meski menjadi pemicu kasus Jung di Korea Selatan ini.

(*)

(Tribunstyle/Dhimas)

Baca juga: Profil Antony, Winger Manchester United, Diisukan Aniaya Mantan Pacar Hingga Ancaman Pembunuhan

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado : di sini

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved