Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nama Perempuan Kembar yang Viral Lakukan Penipuan Bisnis Iphone, Berikut Jumlah Kerugiannya

Kasus penipuan ini viral di media sosial setelah seseorang mengaku menjadi korban penipuan pembelian iPhone oleh dua pelaku berinisial R

Editor: Alpen Martinus
Instagram
Sikembar Rihana Rihani yang diduga menipu reseller sampai rugi Rp35 Miliar 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Perempuan kembar ini mendadak menjadi perbincangan di media sosial.

Nama mereka berdua Rihana Rihani, bukan soal keunikan atau prestari.

Mereka berdua viral lantaran kasaus penipuan yang mereka lakukan.

Baca juga: Banyaknya Aksi Penipuan, Bareskrim Akan Periksa Promotor dan Loket.com soal Penjualan Tiket Coldplay

Keduanya melakukan penipuan iphone, dan korbannya cukup banyak.

Namun belum banyak yang tahu soal keduanya.

Para korban pun membeber modus yang dilakukan oleh duo kembar tersebut.

Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka tersebut.

Baca juga: 6 Modus Penipuan Terbaru Melalui WhatsApp, Memakan Korban dengan Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

Kasus penipuan ini viral di media sosial setelah seseorang mengaku menjadi korban penipuan pembelian iPhone oleh dua pelaku berinisial R yang disebut 'si kembar'.

Diunggah melalui akun Twitter @mazzini_gsp, salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.

Vicky awalnya hanya membeli satu unit untuk penggunaan pribadi.

Namun karena iPhone tersebut benar adanya, akhirnya dia dan istrinya memutuskan untuk menjadi reseller dengan iming-iming harga promo, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Penipuan Karyawan Bank dengan Modus Pencairan Kredit, Terdakwa Pakai KTP Palsu

Transaksi pembelian ini awalnya berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021 dan seluruh barang dikirim sesuai pesanan.

"Namun setelahnya, pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," kata Vicky dalam keterangannya.

"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar," sambungnya.

Lalu pada April 2022, Vicky menyebut dirinya bersama korban lain dikumpulkan dan dipertemukan dengan 'si kembar'.

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa 'si kembar' akan mengembalikan uang para korban sesuai dengan nominal kerugian mereka.

'Si kembar' saat itu, kata Vicky, berjanji akan mengembalikan uang para korban maksimal pada 30 Mei 2022. Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, tidak ada penyelesaian ganti rugi dari 'si kembar'.

"Tidak sampai di situ, kedua pelaku ini pun terus menjanjikan tanggal pengembalian dana/refund semenjak gagalnya janji mereka di 30 Mei 2022," ucap Vicky.

"Berbagai angka tanggal mulai dari 18 Juni 2022, terus bergulir tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji sampai dengan surat ini dibuat pun mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian yaitu di Kamis 8 Juni 2023 dan setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini," sambungnya.

Segala upaya sudah ditempuh hingga akhirnya Vicky dan korban lainnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polres Tangerang Selatan dalam rentang waktu Juni hingga Oktober 2022.

"Selama 1 tahun kasus berjalan, sudah banyak penderitaan dan kerugian yang kami rasakan. Pekerjaan dan harta benda kami juga kami korbankan. Namun belum ada titik cerah, hingga saat ini 'si kembar' belum ditemukan," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan pihaknya menerima laporan terkait aksi penipuan pembelian iPhone oleh si kembar.

"Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami, dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangannya," ucap Irwandhy saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi turut menyampaikan saat ini laporan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Namun pihaknya sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan, tetapi tak pernah hadir.

"Ya sudah tahap sidik (penyidikan). Sudah 2 kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa," tuturnya.

Siasat Si Kembar Tipu Para Korbannya

Vicky awalnya mengaku merasa puas melakukan transaksi dengan si kembar lantaran tak ada kendala apapun.

Bahkan Vicky mengaku tergiur promo yang diberikan si kembar jika menjadi reseller.

"Pembelian awal kami berjalan lancar sampai akhirnya saya dan istri menjadi reseller Rihani karena tergiur dengan harga promo,"

"Apalagi, saat itu barang yang kami terima benar bergaransi resmi Indonesia," kata Vicky.

Resmi jadi reseller si kembar, Vicky mengaku transaksinya lancar mulai dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.

Namun masalah muncul pada November 2021 lantaran pesanan Vicky mulai tak dikirim si kembar.

Pesanan tak kunjung sampai hingga pada April 2022 Sikembar bertemu dengan para resellernya.

Selain Viky ada banyak reseller lain yang mengalami kerugian dengan jumlah beragam.

Bahkan ada yang sampai Rp 9 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved