Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Kejari Minsel Turut dalam Penanganan Stunting, Ambil Tiga Anak Angkat, La Ode: Semoga Jadi Jaksa

Keluarga besar Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan mendatangi dua keluarga di Desa Pinaling dan dan satu keluarga di Kelurahan Pondang.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
Kejari Minsel
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim bersama jajaran Kejari Minsel bertepatan dengan hari lahir Pancasila, 1 Juni 2023 mengunjungi beberapa keluarga yang memiliki anak stunting. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan mengambil bagian dalam penganan stunting di Kabupaten Minahasa Selatan dengan mengambil beberapa anak stunting sebagai anak angkat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH bersama jajaran Kejari Minsel bertepatan dengan hari lahir Pancasila, 1 Juni 2023 mengunjungi beberapa keluarga yang memiliki anak stunting.

Keluarga besar Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan mendatangi dua keluarga di Desa Pinaling dan dan satu keluarga di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.

Dalam kunjungan tersebut Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim memberikan bantuan bagi keluarga-keluarga yang dikunjungi dan dan menyatakan bahwa Kejari Minsel sebagai bapak angkat.

Tiga orang anak stunting yang menjadi tanggung jawab Kejari Minsel yakni Kinli Mandey, Yadi Tombokan dan Emeliano Kesek.

"Kami melihat bahwa saat ini harus ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah stunting, bukan hanya sekedar duduk diskusi saja, tapi harus ada langkah nyata yang diambil.

Salah satunya dengan menjadi bapak angkat bagi anak-anak stunting," ungkap La Ode Muhammad Nusrim saat diwawancarai tribunmanado.co.id, Senin (5/6/2023).

La Ode juga sampaikan bahwa langkah tersebut sudah dilaporkan ke atasan.

"Kejari Minsel sudah menjadi bapak angkat bagi tiga orang anak stunting dan hal ini sudah kami laporkan dan mendapat respon positif dari Kejaksaan Agung.

Dan semoga ke depan akan diterapkan sehingga Kejaksaan bisa menjadi bapak angkat bagi anak-anak stunting di Indonesia, " ujar La Ode.

Untuk menjadi bapak angkat bagi tiga anak stunting di Minsel pihak Kejari Minsel mencari data yang akurat dengan berkoordinasi dengan puskesmas dan bidan desa  serta ahli gizi.

"Kami akan menjadi bapak angkat bagi mereka bertiga sampai terlepas dari status stanting.  Dihadapan orang tua mereka kami juga berdoa semoga anak-anak ini nantinya bisa menjadi  jaksa," kata La Ode.

Lebih lanjut disampaikan Kajari bahwa pihak Kejari Minsel sudah membuat spanduk ajakan kepada masyarakat untuk berbagi.

"Kami sudah buat spanduk ajakan Marilah Kita Berbagi, saya mengajak kepada kita semua untuk mengesampingkan semua kepentingan politik ataupun agama demi  kemanusiaan," kata La Ode.

Dalam hal ini, kata La Ode, pihaknya hanya ingin menggugah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved