Plt Hukum Tua Terima SK
45 Nama Hukum Tua di Minahasa Sulawesi Utara, Terima SK Pelaksana Tugas
Sebanyak 45 Hukum Tua (Kepala Desa) di Kabupaten Minahasa menerima SK Pelaksana Tugas (Plt).
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak 45 Hukum Tua (Kepala Desa) di Kabupaten Minahasa menerima SK Pelaksana Tugas (Plt).
SK tersebut diserahkan langsung Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.
Penyerahan SK berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Sasaran, Tondano, Minahasa, Senin (5/5/2023).
Bupati Royke Roring mengatakan, untuk melanjutkan pemerintahan yang ada di desa masing-masing, harus dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Diantarannya adalah dengan mentaati aturan dan loyal terhadap pimpinan," kata Bupati Royke Roring.
Ia berharap, kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan totalitas pengabdian dan dedikasi yang tinggi di desa masing-masing.
Berikut Nama-Nama 45 Hukum Tua yang Menerima SK Pelaksana Tugas:
Estefanus Dimpudus – Desa Tonasa lama
Audy Kindangen – Desa Kembes satu
Minggus Languyu – Desa Tombuluan
Hengky Tangapo – Desa Pineleng dua
Johanis Parengkuan – Desa Kali
Veki Ruru – Desa Ranolambot
Treisje Rawung – Desa Tombasian atas
Nortje Tendean – Desa Kiawa satu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.