Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Plt Hukum Tua Terima SK

Terima SK Pelaksana Tugas Hukum Tua Desa Lalumpe Minahasa, Roger Nonutu Siap Jalankan Amanat

Sebanyak 45 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt).

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Terima SK Pelaksana Tugas Hukum Tua Desa Lalumpe Minahasa, Roger Nonutu Siap Jalankan Amanat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 45 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt).

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di gedung Wale Ne Tou, Sasaran, Tondano oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey.

Penerima SK Plt salah satunya diterima Roger Nonutu, Hukum Tua Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, Minahasa.

Bupati Minahasa Royke Roring menyampaikan ucapan selamat kepada para Hukum Tua yang menerima SK.

"Atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan Selamat kepada saudara–saudara yang baru saja menerima SK Pelaksana Tugas Hukum Tua," ungkap Bupati Royke Roring.

Bupati pun berharap saudara dapat membangun serta memajukan desa melalui aktualisasi dalam kerja yang profesional, optimal dan penuh tanggung jawab agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

"Laksanakan tugas dan tanggungjawab didesa untuk pemerintahan, pembangunan, sosial budaya, kemasyarakatan dengan sebaik baiknya," pesan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Lalumpe Roger Nonutu berterima kasih kepada Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey atas kepercayaan yang boleh diberikan.

“Tentu saya bersyukur dan berterimakasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati boleh mempercayakan saya melaksanakan tugas dan tanggungjawab di Desa Lalumpe," ungkap Roger kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (7/6/2023).

Dirinya juga berterimakasih atas dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Desa Lalumpe sehingga 6 tahun boleh memimpin Desa Lalumpe.

"Bersyukur untuk tugas yang dipercayakan kepada saya untuk melaksanakan tanggung jawab demi pembangunan dan kemajuan Desa Lalumpe,” tutup Roger Nonutu.

Diketahui, Roger Nonutu menerima SK Bupati Minahasa bersamaan dengan 45 Pelaksana Tugas Kumtua se-kabupaten Minahasa. (Mjr)

Baca juga: Viral Gegara Video, Rebecca Klopper Akhirnya Minta Maaf ke Pacar dan Keluarganya

Baca juga: ASN dan TKD Halmahera Utara Mengeluh Gaji dan Tunjangan Belum Dibayar, Bupati Sebut tak Ada Uang

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved