Berita Heboh
Oknum Perwira Polisi Terlibat Kasus Asusila dengan 10 Orang Lainnya, Korbannya Gadis 15 Tahun
Sementara untuk oknum anggota Polri berinisial MKS berpangkat Ipda yang juga ikut terlibat dalam kasus itu sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus persetubuan gadis 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong.
Gadis 15 tahun itu menjadi korban dari 11 orang.
Salah satu pelaku ternyata Perwira Polisi.
Namun rupanya setelah kasus ini viral dan banyak dibahas di internet, Kepolisian Sulteng menganggap kasus ini bukan tentang rudapaksa.
Tetapi ini adalah kasus persetubuhan, kasus persetubuhan yang dimaksud adalah pelaku melakukan pencabulan tanpa paksaan dan tidak bersama-sama.
Hal ini diungkap oleh Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho.
Agus Nugroho menyatakan kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong kepada anak dibawah umur berinisial RI (15) bukan pemerkosaan tetapi Persetubuhan.
Menurut Jendral bintang dua itu, unsur konstitutif di dalam kasus pemerkosaan itu adanya tindak kekerasan ataupun ancaman kekerasan memaksa seorang wanita untuk bersetubuh dengannya di luar perkawinan berdasarkan pasal 285 KUHP.
"Saya berharap mulai hari ini kita tidak lagi memberitakan dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa," ucapnya saat konferensi pers di Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (31/5/2023).
Kata Agus, tindak pidana Persetubuhan anak di bawah umur itu tidak dilakukan secara bersama-sama.
Modus dari pelaku menyetubuhi korban dengan cara bujuk rayu, tipu daya, iming-iming dengan memberikan sejumlah uang, barang baik berupa pakaian handphone dan ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab.
"Kasus itu terjadi sejak April 2022 sampai dengan Januari 2023 dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu yang berbeda-beda," ujarnya.
Dalam kasus itu, polisi terlah berhasil menangkap 7 orang terduga pelaku Persetubuhan anak di bawah umur ini dengan inisial HR (oknum kades), ARH alias AF (oknum guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (Mahasiswa), K alias DD.
Namun, saat ini masih ada 3 pelaku yang menjadi buron dengan inisial AW alias AT, AS alias AL dan AK alias AR.
Sementara untuk oknum anggota Polri berinisial MKS berpangkat Ipda yang juga ikut terlibat dalam kasus itu sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
4 Berita Heboh: Penyebab Plang ODSK Dicabut hingga Kasus Pengeroyokan di Kampung Argentina |
![]() |
---|
7 Berita Heboh Sulut Sepekan, Aula Idaman di Manado Hangus Terbakar, Pemusnahan Ayam Ilegal Filipina |
![]() |
---|
5 Berita Heboh di Sulawesi Utara Selama Sepekan: Kejati Sulut Tangkap DPO hingga Kebakaran di Sario |
![]() |
---|
Berita Heboh Sulawesi Utara Sepekan: Pembunuhan di Bolmong, Siswa Dianiaya Puluhan Pelajar di Manado |
![]() |
---|
5 Kejadian Heboh Sulut Sepekan: 5 Penambang di Boltim Tewas, Penemuan Mayat Wanita di Tuminting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.