Berita Heboh
Oknum Perwira Polisi Terlibat Kasus Asusila dengan 10 Orang Lainnya, Korbannya Gadis 15 Tahun
Sementara untuk oknum anggota Polri berinisial MKS berpangkat Ipda yang juga ikut terlibat dalam kasus itu sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng
Selain terhadap pelaku sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penambahan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana juga dikenakan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E.
Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Selain dikenai pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4), pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.
Terhadap pelaku sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sampai dengan ayat (4) dapat dikenai tindakan berupa rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) diputuskan bersama-sama dengan pidana pokok dengan memuat jangka waktu pelaksanaan tindakan.
Pidana tambahan dikecualikan bagi pelaku Anak. (*)
Diolah dari TribunPalu.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
4 Berita Heboh: Penyebab Plang ODSK Dicabut hingga Kasus Pengeroyokan di Kampung Argentina |
![]() |
---|
7 Berita Heboh Sulut Sepekan, Aula Idaman di Manado Hangus Terbakar, Pemusnahan Ayam Ilegal Filipina |
![]() |
---|
5 Berita Heboh di Sulawesi Utara Selama Sepekan: Kejati Sulut Tangkap DPO hingga Kebakaran di Sario |
![]() |
---|
Berita Heboh Sulawesi Utara Sepekan: Pembunuhan di Bolmong, Siswa Dianiaya Puluhan Pelajar di Manado |
![]() |
---|
5 Kejadian Heboh Sulut Sepekan: 5 Penambang di Boltim Tewas, Penemuan Mayat Wanita di Tuminting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.