Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

NasDem Berusaha Loloskan Johnny G Plate dari Korupsi Tower BTS, Ungkap Rencana Ajukan Praperadilan

Partai NasDem akan menempuh jalur praperadilan untuk membebaskan eks Sekjennya, Johnny G Plate dari jerat korupsi tower BTS.

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Usut Pencucian Uang Johnny G Plate, Tim Penyidik Kejaksaan Agung Bergerak ke Berbagai Daerah

Eks Menkominfo, Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi pembangunan tower BTS.

Selain korupsi, kini Kejaksaan Agung juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Johnny G Plate.

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pun telah bergerak ke daerah-daerah untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan TPPU tersebut.

"Masih berjalan (penyidikan TPPU). Tim saya di daerah masih ada," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Jumat (2/6/2023).

Namun Kuntadi enggan menyebutkan daerah-daerah yang dimaksud, sebab dikhawatirkan akan mengganggu jalannya penyidikan.

Pendalaman dugaan TPPU ini dilakukan tim penyidik karena merupakan bagian dari prosedur tetap (protap).

Sebab penanganan korupsi, bukan hanya tentang penindakan.

Upaya pengembalian kerugian negara juga menjadi bagian dari penanganan kasus korupsi, termasuk dalam kasus BTS.

"Sekarang ini kan konsepnya adalah pengembalian kerugian negara, macam-macam, kan gitu, menelusuri aset, dan semuanya," kata Kuntadi.

Usut Pencucian Uang Johnny G Plate, Kejaksaan Dalami Aliran Dana dari Windy Purnama

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Selain kasus korupsi, kini Kejaksaan Agung juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Johnny G Plate dari hasil korupsi yang diperolehnya.

"TPPU kita masih mendalami," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat ditanya mengenai pendalaman TPPU Johnny G Plate.

Aliran dana Johnny G Plate pun kini sedang didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved