Bolmong Sulawesi Utara
Warga Kopandakan Bolmong Resah dengan Penggunaan Knalpot Racing, Polisi Bakal Lakukan Tilang Manual
Polsek Lolayan menggelar agenda mingguan Jumat curhat di desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Bolmong Sulawesi Utara Jumat (02/06/2023).
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Lolayan menggelar agenda mingguan Jumat curhat di desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Bolmong Sulawesi Utara Jumat (02/06/2023).
Bertempat di kantor desa Kopandakan II, Jumat curhat dihadiri seluruh pemerintah desa serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Lolayan AKP Hadi Siswanto mengatakan bahwa agenda mingguan ini merupakan kegiatan agar polisi lebih dekat dengan masyarakat.
"Bila kita lebih dekat dengan masyarakat maka segala bentuk permasalahan bisa cepat kita tanggapi, " ucapnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini kami juga tak henti-hentinya meminta masyarakat dan juga pemdes agar bisa bersinergi dengan pihaknya bila menemukan permasalahan.
"Karena dengan hal tersebut tentunya Kamtibnas akan terus terjaga," ucapnya.
Lanjut Kapolsek untuk Jumat Curhat di desa Kopandakan II ini juga bentuk kontrol kami apa yang menjadi keresahan masyarakat.
"Hari ini keluhan masyarakat menyangkut penggunaan knalpot Racing dan juga peredaran miras," ucapnya.
Menurut kapolsek, dari hasil pertemuan ini masyarakat merasa peredaran miras di Kopandakan II sudah meresahkan karena bisa menjadi pemicu keributan atau gangguan kamtibnas.
"Peredaran miras akan kami tindak dalam waktu dekat dan penanggung jawab dalam hal ini Bhabinkantibnas akan kami siagakan, " ucapnya.
Sementara itu untuk penggunaan knalpot Racing, akan kami kordinasi kan dengan lantas Kotamobagu.
"Kami akan minta untuk melakukan tilang manual di seputaran desa ini," jelasnya.
Baca juga: Satpam Dianiaya Orang Tak Dikenal, PT BLJ Buat Laporan ke Polres Mitra Sulawesi Utara
Baca juga: Visi Perubahan yang Diusung Anies Baswedan Ditolak Sandiaga Uno, Begini Reaksi Demokrat
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
1 Unit Ekskavator Hasil Penindakan PETI di Sungai Totabuan Bolmong Sulawesi Utara Diduga Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.