Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Detik-detik Pria Beristri Kepergok Cabuli Ponakan Sendiri, Fakta Mengejutkan pun Akhirnya Terungkap

Korbannya seorang remaja usia 13 tahun. Sedangkan pelaku merupakan pria beristri berusia 47 tahun.

Editor: Indry Panigoro
surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi kekerasan paman cabuli ponakan 

pada Rabu (31/5/2023)," kata Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Sy Zainal Abidin kepada wartawan di kantornya, Kamis (1/6/2023).

Zainal mengatakan, kasus pencabulan itu terbongkar usai aksi pelaku terpergok oleh istri pelaku pada Selasa (30/5/2023) malam.

Setelah itu, pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku memakai obat kuat kapsul dan korban dicekoki pil anti-hamil.

Pelaku melakukan itu karena korban takut hamil," tambahnya.

Diketahui, pelaku adalah kakak kandung dari ayah korban yang sudah berusia 47 tahun.

Selama dua tahun terakhir, pelaku diketahui tak pernah tidur sekamar dengan istrinya dengan dalih punya penyakit diabetes.

Istrinya selama ini mengetahui bahwa pelaku tak mampu memenuhi kewajiban hubungan suami istri karena penyakitnya.

Namun ternyata, pelaku melampiaskan hasratnya kepada keponakannya.

"Kejadiannya di sebuah kamar rumah pelaku yang ditinggali korban," tambahnya.

Kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah diamankan. Adapun korban terus didampingi terkait psikologisnya oleh petugas PPA," pungkasnya.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua.

Bahwa pelaku kejahatan kadang berada dekat dengan orang yang kita sayangi.

Makanya selalulah berhati-hati dan waspada.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved