DPO Polda Metro Jaya Ditangkap di Manado
Akhir Pelarian DPO Polda Metro Jaya, Ditangkap Saat Bawa Mobil di Manado Sulawesi Utara
DPO Polda Metro Jaya berhasil ditangkap di Manado. Saat ditangkap, ia sedang membawa mobil di Jalan Pierre Tendean.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil menangkap seorang pria bernama Arie Salawaney (32).
Arie diketahui merupakan buronan Polda Metro Jaya, DKI Jakarta.
Ia ditangkap di Jalan Pierre Tendean, Wenang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (31/5/2023).
Pria asal Cilandak, Jakarta Selatan ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya sejak 26 Mei 2023.
Ia diduga terlibat kasus penggelapan dan pencucian uang di salah satu perusahaan di Jakarta.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga: 4 Kali Gempa Bumi Terjadi Sore Ini Kamis 1 Juni 2023, Info BMKG: Titik Pusat dan Kekuatannya
Baca juga: Berikut Amalan Zikir di Malam Jumat
Awalnya, Polda Metro Jaya menyebar Surat DPO.
“Pelaku ditangkap saat bawa mobil menuju pusat kota Manado," ujarnya, Kamis 1 Juni 2023 via telepon.
Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan di wilayah hukum Polresta Manado.

"Usai melakukan penyelidikan sekitar seminggu, Tim Resmob kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Manado, lalu kami langsung mengamankan DPO tersebut saat sedang bawa kendaraan," ujarnya.
"Usai ditangkap, selanjutnya DPO ini langsung kami amankan di Satreskrim Polresta Manado dan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya," tandasnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.